Sengketa Lahan PT.BAI dan PT.Mipi Diwarnai Kericuhan, Asong Tidak Bisa Tunjukan Batas Lahanya

*Kades Gunung Kijang Tidak Libatkan Sempadan Lahan Lainya

Kades tidak melibatakan sempadan dan Pemilik Lahan lainya, Dua Penjual lahan ke PT.MIPI dan PT.BAI Ricuh saat penunjukan batas patok Lahan.

PRESMEDIA.ID, Bintan – Mediasi sengketa lahan dua penjual lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang Bintan ke PT.Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI) dan PT.Bintan Alumina Indonesia (BAI) diwarnai kericuhan  Rabu (21/4/2021) sore.

Hal itu disebabkan, Kepala Desa gunung Kijang yang saat itu diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Hery yang memimpin proses mediasi penunjukan patok lahan, tidak melibatkan para sempadan serta pemilik lahan lainnya.

Pihak Desa, hanya mendatangkan Asong dan Muhammad sebagai warga yang menjual lahan ke PT.MIPI dan PT.BAI untuk menunjukan batas-batas lahan masing-masing di lokasi.

Alhasil, Asong yang mengaku pemilik lahan dan menjual ke PT BAI dan Muhammad pemilik lahan yang menjual ke PT MIPI terlibat cekcok dan saling mengklaim patok masing-masing.

Hal itu diawali oleh Muhammad yang mengaku pemilik lahan di lokasi itu seluas 1,6 Hektar (Ha). Dia bersama Sekdes menunjukan semua batas-batas lahannya. serta sempadan dan pemiliknya.

Kemudian dilanjutkan oleh Asong yang mengaku pemilik lahan seluas 6 Ha. Namun pada saat itu Asong tidak mengetahui batas lahan miliknya, dan menyuruh penjaga lahanya untuk menunjukan batas patok lahanya.  

Nah, saat penjaga lahan Asong menunjukan batas-batas atau patoknya, sejumlah pemilik lahan lain keberatan dan sempat ribut karena lahan milik mereka yang sudah bersertifikat masuk dalam hamparan lahan Asong.

Lahan milik orang lain yang masuk dalam klaimnya Asong antara lain adalah, lahan milik Muhammad seluas 1,2 Ha dari total 1,6 Ha. Kemudian lahan milik Agus seluas 2 Ha serta lahan milik Cuini hampir 2 Ha dan juga lahan milik Paris.

Sekretaris Desa Gunung Kijang, Hery Purwanto, mengatakan penunjukan batas-batas ini hanya diperuntukan penuh kepada Asong dan Muhammad. Karena lahan mereka berdua terindikasi tumpang tindih.

“Sebenarnya ini mediasi secara kekeluargaan saja,”ujar Hery.

Memang saat penunjukan batas hanya Asong dan Muhammad saja yang diberikan. Kalau yang lainnya tidak diizinkan karena itu sesuai dengan kesepakatan saat mediasi di kantor kemarin.

“Jadi kami mohon maaf. Bagi lahan yang lain masuk floating lahan Asong, tidak masuk dalam agenda saat ini. Karena ini khusus Asong dan Muhammad saja,” jelasnya.

Hery juga mengatajkan, tumpang tindih lahan itu diharapkan bisa diselesaikan dan selanjutnya akan didudukan dan dibahas lagi nantinya di forum.

“Jika memang tidak ada yang mau mengalah atau tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, pihak desa mempersilahkan menempuh jalur hukum karena pihak desa tidak bisa menyalahkan dan membenarkan antara kedua belah pihak,” Ujar Hery.

Usai melakukan penunjukan patik, Hery mengatakan pihaknya akan membuat berita acara penunjukan batas lahan tersebut, dan mendudukan kembali kedua belah pihak yang mengaku pemilik lahan.

Penulis:Hasura
Editor  :Redaksi