
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Kepulauan Riau, utamanya Kota Batam dan Kota Tanjungpinang sepanjang tahun 2020 lalu mengalami inflasi sebesar 1,18 persen.
Inflasi ini terjadi karena kenaikan IHK dari 103,60 di bulan November menjadi 104,68 di bulan November 2020.
”Dari dua kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau, tercatat Kota Batam mengalami inflasi sebesar 1.05 persen, dan Kota Tanjungpinang mengalami inflasi sebesar 0,98 persen,” kata Kepala BPS Kepri, Agus Sudibyo, kepada awak media, Rabu (6/1/2021) melalui pers rilisnya.
Ia menyampaikan untuk bulan Desember 2020 laju inflasi di Kepri sebesar 1,04 persen. Mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,35 persen pada November 2020.
Lebih jauh Ia membandingkan dengan 24 kota IHK lainnya di Sumatera yang juga mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Gunung Sitoli sebesar 1,87 persen, sementara yang terendah terjadi di Kota Bengkulu sebesar 0,14 persen.
”Untuk Kota Tanjungpinang dan Kota Batam masing-masing menduduki peringkat ke-6 dan ke-9 dari 24 kota yang mengalami inflasi di Sumatera,” terang Agus.
Selanjutnya, bila dilihat dari 90 kota IHK, tercatat 87 kota mengalami inflasi dan 3 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Gunung Sitoli dan yang terendah terjadi di Kota Tanjung Selor sebesar 0,05 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kota Luwuk sebesar 0,26 persen dan deflasi terendah terjadi di Kota Ambon sebesar 0,07 persen.
“Untuk Kota Tanjungpinang dan Batam menduduki peringkat ke-9 dan ke-13 dari 87 kota yang mengalami inflasi di secara nasional,” ungkapnya.
Selain itu, jika dilihat dari kelompoknya inflasi yang terjadi di bulan Desember 2020 ini disebabkan oleh naiknya 6 kelompok. yakni, kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 2,67 persen; kelompok transportasi naik sebesar 2,29 persen;
Selanjutnya, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,39 persen; kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,11 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik sebesar 0,03 persen;serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik sebesar 0,01 persen.
Sebaliknya, dua kelompok mengalami penurunan yaitu kelompok kesehatan turun sebesar 0,29 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya turun sebesar 0,24 persen. Sedangkan 3 kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks harga.
Penulis : Ismail