
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Empat proyek pelabuhan yang dibangun Kementerian Perhubungan dengan menghabiskan ratusan Miliar APBN di provinsi Kepri mangkrak dan tidak digunakan.
Tragisnya, dua dari empat proyek pelabuhan Kementerian Perhubungan ini, juga di korupsi sebelum akhirnya dibiarkan mangkrak. Hal itu ditandai dengan putusan Pengadilan yang menghukum sejumlah terdakwa atas korupsi proyek pelabuhan itu.
Sejumlah pelabuhan mangkrak dan tidak dapat digunakan itu, adalah Pelabuhan Tanjung Berakit di Bintan dengan 2 terdakwa/terpidana korupsi yang divonis hakim PN Tanjungpinang. Selanjutnya, Pelabuhan Dompak dengan 5 terdakwa dan terpidana yang divonis Hakim PN Tanjungpinang.
Sementara dua pelabuhan lainya, masing-masing Pelabuhan Tanjung Moco di Tanjungpinang dan Pelabuhan Malarko di Tanjung Balai Karimun, saat juga dibiarkan mangkrak dan semak karena tidak dimanfaatkan.
Kepada Dinas Perhubungan Kepri Junaidi, mengatakan atas mangkrak dan belum digunakannya sejumlah pelabuhan yang dibangun dari dana APBN di Kepri itu, Kementerian Perhubungan pusat telah memanggil dan mengajak daerah rapat.
“Kemarin kami dipanggil dan diajak Kementerian perhubungan rapat terkait dengan keberadaan Pelabuhan sebagai aset pemerintah pusat di daerah seluruh Indonesia termasuk di Kepri ini,” ujarnya pada PRESMEDIA.ID di Tanjungpinang Jumat (18/11/2022)
Pada pertemuan pemerintah daerah dengan kementerian itu lanjut Junaidi, disepakati rencana aksi percepatan pembangunan melalui pemerintah pusat dan daerah, termasuk  4 pelabuhan di Kepri.
“Kementerian Perhubungan menyatakan, beberapa proyek itu akan segera di tindak lanjuti dan atas hal ini, tentu kita menyambut baik, karena selama ini sejumlah proyek pelabuhan pusat yang mangkrak dan belum digunakan di Kepri ini juga menjadi atensi pemerintah daerah,” sebutnya.
Dari hasil rapat itu lanjutnya, juga disepakati Kementerian dan masing-masing daerah, rencana aksi dan tindak lanjut percepatan penggunaan dilakukan masing-masing daerah dengan kementerian.
Contoh sebutnya pelabuhan Tanjung Moco di Dompak Tanjungpinang, akan ditindak lanjuti pemerintah kota dan Provinsi Kepri. Sebab, Pelabuhan ini sebenarnya sudah dibangun. Namun mengenai progres persentase proyek kementerian perhubungan yang mengetahui.
“Nah hal ini yang nanti kita bicarakan lagi. Jika memang sudah bisa dioperasikan akan dioperasikan bertahap, Sambil menunggu pembangunan akses darat dan proyek lanjutan,” ujar Junaidi
Junaidi juga mengatakan, Dua dari 4 proyek pelabuhan yang dibangun Kementerian Pusat di Kepri itu merupakan pelabuhan Regional, yang pengelolaanya bisa dilakukan antara Pemerintah pusat melalui BUMN dan BUMD daerah.
“Sedangkan Pelabuhan Malarko di Karimun dan Pelabuhan Tanjung Berakit di Bintan adalah pelabuhan Pengumpul yang kewenanganya merupakan Pusat. Namun demikian, pusat bisa menyerahkan ke BP.Kawasan untuk dikelola pihak ketiga,” ujarnya.
Namun demikian Junaidi menyebut, Â untuk tindak lanjut aksi pembangunan dan pengoperasian ke 4 proyek pelabuhan pusat di Kepri itu, sepenuhnya menunggu dari Kementerian Perhubungan.
Kepala KSOP Tanjungpinang dan Bintan, yang berusaha dikonfirmasi dengan keberadaan pelabuhan Tanjung Moco dan Dompak di Tanjungpinang serta Tanjung Berakit di Bintan ini, belum ada jawaban. Upaya konfirmasi, terhadap keberadaan pelabuhan ini masih terus dilakukan Media ini.
Penulis:Presmedia
Editor :RedaksiÂ
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












