Street Food Bintan Center Tanjungpiang Diresmikan, Pedagang Dipungut Rp4,4 Juta Per orang

Sejumlah pedagang mulai mempersiapkan dagangannya di kawasan street food Bintan center. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Sejumlah pedagang mulai mempersiapkan dagangannya di kawasan street food Bintan center. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan meresmikan Kawasan Street Food Bintan Center, Kecamatan Tanjungpinang Timur Sabtu (20/1/2023).

Namun sebelum diresmikan, sebanyak 36 Pedagang UMKM yang menempati tempat street food l Bintan Center mengaku dipungut biaya penempatan Rp4,4 juta.

Selain itu para pedagang juga diminta agar segera mempersiapkan dagangan sejak siang hari.

Salah seorang pedagang Riswanti mengatakan, dirinya sengaja lebih awal mempersiapkan dagangannya karena telah mendapat informasi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang yang merupakan pengelola kawasan Street Food ini.

“Kita diminta hari ini untuk jualan semua, karena Pj Wali Kota akan meresmikan malam ini,” kata Riswati.

Dagangan bakso di street food Bintan Center ini kata Riswanti, merupakan cabang dagangannya di Akau Potong yang sebelumnya telah dibukanya.

“Suami yang jualan di Akau Potong Lembu dan saya yang disini, jadi pelanggan meminta membuka cabang disini,” jelasnnya.

Namun untuk mendapatkan lapak dagangan di street food Bintan Center itu, pedagang Bakso Ikan Hekeng ini mengaku harus membayar Rp4,4 juta ke BUMD Tanjungpinang.

“Pendaftaran pertama dikenakan biaya Rp4,4 Juta, sementara sewa dikenakan Rp550 Ribu perbulan. Dana Rp4,4 Juta kata BUMD untuk biaya penempatan,” jelasnya.

Uang itu dibayarkannya karena Riswanti melihat lokasi kawasan kuliner di Bintan center itu sangat strategis dan berada di pusat keramaian.

“Mudahan-mudahan lancar, ramai pengunjung dan dagangan laris manis,”pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang Rusli menyebutkan kawasan street food akan diresmikan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan.

“Setelah peresmian tersebut kawasan ini akan dikelola oleh BUMD,” jelasnya.

Ia menyampaikan ada sebanyak 36 pedagang yang berjualan di kawasan street food.

Nantinya pedagang mulai berjualan dari pukul 17.00 hingga 23.00 WIB.

“Kita harap keberadaan pedagang ini bisa bersinergi dan berdampak positif dengan ruko-ruko yang ada diwilayah sekitar,” tutupnya saat ditemui di kawasan kawasan street food.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur