Kendalikan Narkoba Dari Lapas, Edi Apeng Dihukum 12 Tahun Penjara
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang - Majelis Hakim PN Tanjungpinang memvonis Edi Apeng 12 tahun penjara. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dengan sengaja mengendalikan narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A…