Lewati ke konten
presmedia.id

Vonis 6 Terdakwa Pemalsu Sertifikat

Sidang Enam terdakwa pemalsuan sertifikat tanah di Tanjungpinang di hukum 3,6 sampai 4,8 tahun penjara (Roland/Presmedia)
Kasus Pemalsuan Sertifikat

Hakim Sita dan Lelang Harta Milik Een Saputro Untuk Ganti Rugi Korban Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tanjungpinang

HeadLine, Hukrim, Tanjungpinang|25 November 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang memutuskan menyita sejumlah harta milik terdakwa

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version