PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kantor Wilayah (Kanwil) BPN/ATR Provinsi Kepulauan Riau mengaku, telah menerbitkan 36 ribu sertifikat tanah bagi warga Tanjungpinang dan Bintan sepanjang 2022.
Ke 36 ribu sertifikat itu diberikan secara simbolis pada 400 orang masyarakat Tanjungpinang dan Bintan sebagai perwakilan penerima langsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (01/12/2022).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Tahun 2022 yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo secara luring maupun daring di 34 Provinsi di Indonesia.
Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara mewakili Gubernur Ansar turut menyerahkan sertifikat secara simbolis.
Menurut Kepala Kanwil BPN Kepri Nurhadi Putra, Sepanjang tahun 2022 sebanyak 28 ribu sertifikat tanah telah disiapkan pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kepri. Sedangkan dalam program redistribusi, BPN menyelesaikan 8 ribu sertifikat lahan.
“Jadi total yang diserahkan sebanyak 36 ribu sertifikat,” ujarnya.
Pada penyerahan secara langsung itu, sebanyak 5.218 sertifikat warga Bintan dan Tanjungpinang diserahkan. Jumlah itu terdiri dari 1.738 sertifikat PTSL dan 3.480 redistribusi lahan.
Atas pembagian sertifikat tanah warga ini, Pemerintah provinsi Kepri, yang saat itu dihadiri Sekretaris Daerah Adi Prihantara mewakili Gubernur menyatakan, sangat bersyukur atas selesainya pembagian sertifikat tanah warga di Kepri itu.
Kepada masyarakat, Adi juga mengingatkan, agar menjaga sertifikat yang telah diperoleh demikian juga menjaga keadaan lahan/tanahnya sendiri.
“Masih banyak problem yang kita hadapi, untuk itu jaga tanahnya baik-baik,” kata Adi.
Adi juga menyebut, hingga saat ini masih ada 28 ribu tanah dan lahan warga di Kepri yang belum bersertifikat, dan hal ini, menjadi tugas dan PR Kanwil BPN Kepri di 2023 mendatang dengan harapan target sertifikat masyarakat itu selesai.
Dari total perkiraan 126 juta bidang tanah di Indonesia, hingga tahun 2022 Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 100,14 juta bidang tanah. 82,5 juta diantaranya telah bersertifikat.
Pemerintah Pusat menargetkan seluruh bidang tanah telah terdaftar pada tahun 2025, terhadap sisa 25,86 juta bidang tanah akan diselesaikan selama 3 tahun ke depan oleh Kementerian ATR/BPN.
Penulis: Presmedia
Editor: Redaktur
Komentar