Terdaftar di UNESCO Pantun Jadi Warisan Budaya Dunia Tak Benda Indonesia

Kepala dinas kebudayaan Kepri Jurmadi Esram saat menyerahkan Piagam dari UNESCO ke Gubernur Kepri Pengakuan dunia Pantun Jadi Warisan Budaya Dunia Tak Benda Indonesia (FOto:Humas-Kepri)
Kepala dinas kebudayaan Kepri Jurmadi Esram saat menyerahkan Piagam dari UNESCO ke Gubernur Kepri Pengakuan dunia Pantun Jadi Warisan Budaya Dunia Tak Benda Indonesia (FOto:Humas-Kepri)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pantun yang merupakan budaya masyarakat Melayu di Kepulauan Riau dan Riau, berhasil diakui UNESCO dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage (ICH) of Humanity UNESCO atau Daftar Representatif Warisan Budaya Tak benda tentang Kemanusiaan.

Hal tersebut dibuktikan dengan diberikannya apresiasi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, kepada pemerintah provinsi Riau, yang diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri Juramadi Esram, Asosiasi Tradisi Lisan, Lembaga Adat Melayu, Jabatan Warisan Negara Malaysia dan segenap masyarakat yang telah mendukung pengusulan Pantun dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam Intangible Cultural Heritage UNESCO.

Ditetapkannya pantun sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO membuat Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad semakin berkomitmen membuat Provinsi Kepri menjadi Kepri Berbudaya.

Gubernur Ansar mengarahkan kepada Dewan Kesenian Kepri agar terus mpengembangkan kesenian dan kebudayaan Kepri, dengan membuat berbagai program dan kegiatan dalam pengembangan kesenian di Kepri.

Menanggapi arahan Gubernur tersebut, Ketua Dewan Kesenian Kepri Raja Ahmad Helmi mengatakan, Gubernur sangat mendukung penuh pengembangan kesenian di Kepri termasuk rencana pendirian Taman Budaya Kepri.

Dukungan Gubernur Ansar dan Wagub Marlin Agustina terhadap Kebudayaan ini lanjutnya, juga sejalan dengan Visi dan Misi yang mereka usung yaitu; “Terwujudnya Kepri yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya. Demikian pula dengan Misi keempat yang mereka yaitu “Mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan budaya nasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, Raja Helmi juga menyebut telah membicarakan berapa hal program kegiatan pelestarian Budaya dan Seni di Provinsi Kepri seperti kegiatan internal di Dewan Kesenian dan juga sinkronisasi dengan mitra strategis Dewan Kesenian seperti Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Provinsi Kepri.

Menurut Raja Ahmad Helmi, Kepri sendiri memiliki tiga budaya asli yang sangat potensial untuk dikembangkan dan diperkenalkan di tingkat nasional dan internasional yaitu Mak Yong, Pantun, dan Joget Dangkong.

“Jadi memang Dewan Kesenian Kepri lebih fokus kepada kesenian yang sudah tertinggal dan jadi kearifan lokal, kami sudah banyak mendapat arahan dari pak Gubernur tentang kegiatan yang harus dijalankan,” katanya.

Sementara itu, Juramadi Esram mengatakan arahan Gubernur Ansar dengan diterimanya sertifikat Pantun sebagai Warisan Dunia adalah menjadi titik awal dari mengakarnya budaya berpantun dalam kehidupan masyarakat Kepri.

“Ini menjadi tugas kita bersama antara Dinas Kebudayaan dan Dewan Kesenian, terutama nantinya ada event bulan bahasa di bulan Oktober yang harus kita betul-betul maksimalkan untuk kebudayaan di Kepri,” kata Juramadi Esram.

Pantun telah dikenal lebih dari 500 tahun yang lalu sebagai tradisi lisan masyarakat Melayu di wilayah kepulauan di Asia Tenggara. Pantun merupakan syair yang digunakan untuk mengekspresikan ide dan perasaan juga nasihat-nasihat sejak kelahiran manusia hingga kematian.

Perjuangan pengusulan pantun merupakan langkah yang tidak singkat, dimulai pada 2016 dengan inisiasi komunitas pantun dan Asosiasi Tradisi Lisan yang tetap mengawal pengusulan hingga ditetapkan.

Penulis : Presmedia
Editor : Redaksi