
PREDMEDIA.ID, Tanjungpinang- Sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Kepri, menyampaikan masa berakhirnya masa jabatan dan pelantikan Bupatinya ke Menteri dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Kepri.
Sejumlah daerah yang masa jabatan bupatinya akan segera berkahir pada Februari 2021 ini adalah kabupaten Bintan, Kabupaten Anambas. Demikian juga kabupaten Lingga, yang saat ini proses hukum hasil Pilkadanya sedang berlangsung di MK.
“Untuk kabupaten Bintan dan Anambas, karena tidak ada sengketa di MK sudah menyampaikan masa berakhir jabatan Bupatinya. Selain itu juga mengajukan pelantikan Bupati terpilih, atas paripurna dan penetapan Bupati terpilih hasil Pilkada 2020 lalu,” kata Sekda kepri Arif Fadillah Kamis (4/2/2021).
Sedangkan Kabupaten Lingga lanjutnya, masa jabatan Bupati dan wakil bupatinya akan berakhir pada 17 Februari 2021 ini, juga mengajukan penunjukan Plt atau Pjs sementara.
“Seluruh pemberitahuan dan pengajuan itu,termasuk Provinsi Kepri, sudah kami teruskan ke Mendagri untuk mendapat jawaban,” lanjut Arif.
Saat ini sebutnya, Provinsi dan Kabupaten yang mengajukan itu, tinggal menunggu arahan dan perintah dari Mendagri. Apakah akan segera melaksanakan Pelantikan, atau mengangkat Plt atau Pjs sementara sebagai kepala daerah di kabupaten itu.
Kalau sudah ada surat keputusan serta SK dari Mendagri, lanjut Arif, Pihaknya di provinsi, akan segera menindak lanjuti, sehingga tidak terjadi kekosongan Kepala daerah di kabupaten dan Provinsi Kepri.
“Sebagai mana tugas Plh atau Plt adalah untuk memastikan dan melaksankan pemerintahan dan pelayanan di daerah tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Penulis:Redaksi
Eitor :Redaksi