Tiga Kakak Beradik Tetangga Kasus 35 Dinyatakan Positif Covid-19 di Batam

Walikota Batam, Muhammad Rudi didampingi Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi saat konferensi pers belum lama ini.
Walikota Batam, Muhammad Rudi didampingi Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi saat konferensi pers belum lama ini.(f/goriau)

PRESMEDIA.ID, Batam- Tiga kakak beradik yang merupakan tetangga kasus 35 Covid-19 di Kota Batam, dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam.

Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Batam, HM.Rudi melalui rilisnya memaparkan, ketiga pasien terkonfirmasi COVID-19 itu adalah satu keluarga (kakak beradik) yang merupakan tetangga dari kasus nomor 35.

“Ke tiganya saat ini tengah menjalani karantina mandiri ditempat tinggalnya,”katanya, Senin (11/5/2020).

Sejauh ini lanjutnya, kondisi ke tiga pasien semua cukup stabil dan tidak pernah merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.

Kendati demkian, tim medis sedang melakukan proses persiapan perawatan isolasi untuk penanganan kesehatan lebih lanjut di rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah Kota Batam.

Berikut riwayat perjalanan penyakit dari tiga kakak beradik pasien terkonfirmasi COVID-19 :

1.RA remaja laki-laki usia 14 tahun merupakan kasus baru COVID-19 nomor 40 Kota Batam. Yang bersangkutan tinggal bersama seorang kakak laki-laki dan kakak perempuan beserta dengan adiknya setelah ayahnya meninggal dunia dan ibunya bekerja sebagai TKW di Malaysia.

Selama ini keperluan hidup sehari-hari keluarga ini dan bahkan untuk bekal jajan sekolah yang bersangkutan banyak dibantu oleh tetangganya yaitu keluarga almarhum DD yang merupakan kasus COVID-19 nomor 35.

2. RA, laki-laki berusia 20 tahun merupakan kasus baru COVID-19 nomor 41 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan kakak tertua dari kasus nomor 40, yang sehari-hari bekerja sambil kuliah serta mengurus adik-adiknya sebanyak tiga orang setelah ayahnya meninggal dunia dan ibunya bekerja sebagai TKW di Malaysia.

Yang bersangkutan merupakan tetangga dari kasus COVID-19 nomor 35 dimana keperluan hidupnya banyak dibantu oleh almarhum beserta keluarganya.

3.Ny.Wc wanita berusia 18 tahun merupakan kasus baru COVID-19 nomor 42 Kota Batam. Sama dengan kedua adik dan kakakynya diatas, remaja putri merupakan tetangga dari kasus COVID-19 nomor 35 dimana keperluan hidupnya juga banyak dibantu oleh almarhum beserta keluarganya.

Penulis:Ismail��