Tinjau Lokasi Longsor di Tiban Koperasi Batam, Ansar Janjikan Bantuan, Perbaikan Rumah Jadi Tanggungjawab Pemko

Kondisi longsor di Tiban Koperasi Batam mengakibatkan lima rumah mengalami kerusak parah dan menyebabkan korban luka serta korban jiwa. (Foto: Diskominfo Kepri)
Kondisi longsor di Tiban Koperasi Batam mengakibatkan lima rumah mengalami kerusak parah dan menyebabkan korban luka serta korban jiwa. (Foto: Diskominfo Kepri)

PRESMEDIA.ID – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad melakukan peninjauan lokasi longsor di Tiban Koperasi, Sekupang, Batam Senin (13/1/2025).

Longsor yang terjadi di Tiban Batam ini terjadi akibat intensitas hujan tinggi yang mengguyur Kota Batam selama empat hari berturut-turut. Akibatnya, kawasan Tiban Koperasi Batam longsor dan mengakibatkan lima rumah mengalami kerusakan parah dan menyebabkan korban luka serta korban jiwa.

Kepada korban, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan rasa duka cita mendalam dan menyatakan turut berdukacita.

“Kami sangat prihatin dan turut berduka cita. Semoga para korban yang meninggal dunia diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Gubernur Ansar.

Dalam kunjungannya, Gubernur Ansar menekankan pentingnya mitigasi bencana, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan longsor, seperti lereng bukit.

“Kita bersama Pak Wali Kota, Polda, dan pihak terkait akan terus berkoordinasi. Mitigasi itu sangat penting agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Gubernur Ansar juga memastikan, pemerintah akan memberikan bantuan kepada para korban longsor. Ia menjelaskan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan menghitung kerugian korban setelah proses evakuasi selesai, dan bantuan segera disalurkan.

“Sama seperti tahun lalu, pemerintah pernah memberikan bantuan kepada korban bencana di Kepri dengan jumlah Rp75 juta hingga Rp150 juta, tergantung kerugian yang dialami,” jelas Ansar.

Ia juga menyebutkan, keputusan terkait tempat tinggal warga di lokasi longsor akan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Batam.

“Soal tempat tinggal, nanti Pemko Batam akan menentukan apakah lokasi ini masih layak untuk dibangun kembali,” tutupnya.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi

Komentar