PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Tim gabungan Fleet One Quick Respond (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV dan Pangkalam Angkatan Laut (Lanal) Bintan mengamankan 7 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Seluruh PMI non prosedural itu rencananya akan di berangkat ke Malaysia dari Perairan Kabil dan Perairan Tanjung Uban beberapa hari lalu.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bintan Letkol Laut (P) Gita Muharam, mengungkapkan berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pengumpulan data intelijen terkait adanya informasi pengiriman pmi non prosedural ke Malaysia.
Tim gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Bintan melaksanakan penyekatan terhadap pelaku pemberangkatan PMI non prosedural di Perairan Kabil dan Perairan Tanjung Uban.
“Tim F1QR Lantamal IV menggunakan 2 speed hsc (high speed craft) melaksanakan penyekatan di sekitar karang pasco koordinat 1°8.309’n -104°9.901’e,” kata Gita Muharam, Senin (18/9/2023).
Sementara itu tim F1QR Lanal Bintan melaksanakan penyekatan di Perairan Tanjunguban.
Pada saat melaksanakan penyekatan tim F1QR Lantamal IV melihat ada speed boat berkecepatan tinggi (tanpa nama) sedang melintas hingga dilaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang membawa PMI ilegal tersebut.
Speed boat PMI nonprosedural mencoba kabur, kemudian tim F1QR Lantamal IV melaksanakan pengejaran hingga terjadi aksi kejar-kejaran yang sangat sengit, dan akhirnya speed boat sasaran masuk hingga ke perairan Tanjunguban.
Tim F1QR terus melakukan pengejaran hingga speed boat yang membawa PMI ilegal tersebut masuk ke sungai gentong Tanjung Uban dan dikandaskan ke daratan oleh tekong di pelabuhan rakyat sungai gentong, Tanjung Uban.
Tekong beserta PMI non prosedural tersebut kabur dan berhamburan berusaha melarikan diri ke darat.
Kemudian tim F1QR melaksanakan pengamanan terhadap speed boat yang diketahui bahwa wahana tersebut berupa speed boat fiber, warna hitam, mesin 200 PK (2 unit) mesin merk yamaha, dengan penumpang yang sudah kosong/melarikan diri.
Selanjutnya tim melaksanakan penyisiran di daerah kejadian, hingga saat ini PMI ilegal tersebut baru berhasil ditemukan sebanyak 7 orang dari 14 orang yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia.
Selanjutnya ke 7 orang itu akan diserahkan ke BP3MI Kepri, sedangkan tekong dan abk speed boat serta ke 7 orang lain masih dalam pencarian serta barang bukti speed boat fiber masih diamankan di Lanal Bintan untuk proses penyelidikan.
Penulis: Roland
Editor : Albet
Komentar