TNI AL Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Mesin Kapal di Batam

Tiga pelaku terduga pencurian Mesik Kapal inisial Za (36), Se (37) dan Su (32) diamankan Babin Potmar Pulau Panjang Lantamal IV Batam. (Foto Dispen Lantamal IV)
Tiga pelaku terduga pencurian Mesik Kapal inisial Za (36), Se (37) dan Su (32) diamankan Babin Potmar Pulau Panjang Lantamal IV Batam. (Foto Dispen Lantamal IV Batam)

PRESMEDIA.ID, Batam – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam, menangkap tiga orang terduga pelaku pencurian mesin kapal tempel di Pulau Panjang, Batam, Selasa (7/2/2023).

Ketiga pelaku masing-masing Za (36), Se (37) dan Su (32) diamanakan Babin Potmar Pulau Panjang Lantamal IV Batam.

Babin Potmar Pulau Panjang Lantamal IV Batam Peltu Ridwan mengatakan, pengungkapan aksi pencurian itu berawal ketika, Babin Potmar melihat 2 boat dari arah Pulau Jaloh menuju Pulau Judah secara beriringan pada dini hari.

Karena merasa curiga, selanjutnya Babin Potmar Pulau Panjang berusaha menghentian, Namun saat hendak dihadang boat berusaha melarikan diri dengan kecepatan penuh untuk kabuar.

Atas hal itu, selanjutya Babin Potmar bergegas melakukan pengejaran dan berusaha menghentikan boat tersebut, hingga terjadi kejar-kejaran antara perahu pelaku dengan anggota Babin Potmar Pulau Panjang saat itu.
“Kejadiannya dini hari tadi kita lakukan pengejaran sebelum akhirnya berhasil kita tangkap,” kata Ridwan dalam keterangan resmi Lantamal IV Batam, Selasa (7/2/2023).

Tidak ingin buruanya kabur, akhirnya Babin Potmar Pulau Panjang memotong haluan boat. Seketika itu, boat tersebut langsung berhenti, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 4 pelaku bersama mesin 15 PK di dalam boat.

Namun tidak sampai disitu,katanya, usai mengamankan boat yang pertama, Babin Potmar Pulau Panjang melakukan pengejaran terhadap 1 boat lagi yang melarikan diri, dan akhirnya dalam waktu singkat juga berhasil menangkapnya.

“Dari tangan pelaku, kita berhasil mengamankan 1 mesin kapal curian, beserta 2 buah boat 40 PK yang digunakan pelaku melancarkan aksinya,” jelasnya.

Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua orang pelaku mengakui sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Hingga saat ini, ketiga pelaku digelandang ke Kantor Polisi Militer Lantamal IV Batam.

Penulis:Roland
Editor :Redaktur

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com