Tuntut UMP Sesuai Ketentuan, Ratusan Buruh Batam Demo Kantor Gubernur Kepri

Tuntut UMP dan UMK Ratusan Buruh Batam Demo Kantor Gubernur Kepri di Dompak Tanjungpinang
Tuntut UMP dan UMK Ratusan Buruh Batam Demo Kantor Gubernur Kepri di Dompak Tanjungpinang (Foto:Roland/presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Ratusan buruh Batam yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Buruh se-Kepulauan Riau melakukan aksi demo di kantor Gubernur Kepulauan Riau Dompak Tanjungpinang, Senin (29/11/2021).

Ratusan buruh Batam ini menuntut, agar Pemerintah Daerah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri sesuai dengan ketentuan dan Upah Minimum Kota (UMK) kota Batam 2021 sesuai dengan aturan.

Para Buruh juga meminta agar Pemerintah mencabut UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Walaupun kita yang berdemo saat ini tidak seberapa, Tetapi Kami meminta bertemu dengan gubernur,” kata salah satu buruh berorasi.

Aksi demo yang dihadiri ratusan buruh ini, juga mendapat pengamanan ketat aparat aparat Kepolisian, Polres Tanjungpinang dibantu Brimob Polda bahkan anggota TNI.

Pantauan Media di lokasi, sejumlah aparat Kepolisian mengunakan perlengkapan anti huru-hara lengkap, yang berjaga di depan pintu masuk kantor Gubernur Kepri di Dompak.

Aksi buruh di kantor Gubernur Kepri ini juga membuat seluruh pintu masuk kantor Gubernur Dompak ditutup dengan kawat berduri oleh Polisi.

Selain itu juga tampak kendaraan penjagaan water canon, baru kuda dan mobil raisah yang disiapkan.

Kepada massa yang melakukan aksi demo, Kepala Unit (Kanit) Binmas Polres Tanjungpinang Ipda Hilman, juga menghimbau agar buruh dalam melakukan aksinya tetap menjaga protokol kesehatan.

“Kepada rekan buruh agar tetap dijaga Protokoler kesehatan. Mudah-mudahan perwakilan dari Buruh nantinya dapat bertemu dengan bapak Gubernur,” pungkasnya

Hingga siang menjelang sore, aksi ratusan buruh masih tetap bertahan di kantor Gubernur Kepri. Sementara dari pihak pemerintah Kepri belum ada yang menemui para buruh.

Penulis : Roland
Editor :Redaksi

Komentar