BPJS-TK-Tanjungpinang

UPT Damkar Bakar 7 Sarang Tawon Vespa di Bintan

Petugas Tim Animal Resque UPT Damkar Bintan Utara mengeksekusi sarang tawon vespa dengan cara dibakar. (Foto: UPT Damkar Bintan Utara/Presmedia.id)
Petugas Tim Animal Resque UPT Damkar Bintan Utara mengeksekusi sarang tawon vespa dengan cara dibakar. (Foto: UPT Damkar Bintan Utara/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Tim Animal Rescue UPT Damkar Bintan Utara membasmi tujuh sarang tawon vespa sekaligus di Kelurahan Tanjung Uban Utara, Selasa (29/8/2023) malam. Sarang tersebut terpaksa dibasmi karena membahayakan warga.

Kepala Plt UPT Damkar Bintan Utara, Panyodi mengatakan tawon vespa itu berterbangan di jalanan. Sehingga warga melaporkanya ke UPT Damkar agar secepatnya ditangani.

“Gerombolan tawon itu berterbangan ke jalanan. Dikhawatirkan ada yang disengat maka warga melaporkanya ke Damkar Bintan Utara,” ujar Panyodi.

Mendapati laporan tersebut, pihaknya menugaskan 11 petugas. Karena berdasarkan informasi, sarang hewan bernama ilmiah Vespa Affinis itu lebih dari satu.

Petugas langsung menuju Jalan Manggis, Gang Bima, Kampung Jeruk Kelurahan Tanjung Uban Utara.

“Disana didapati ada 7 sarang,” jelasnya

Petugas berpakaian lengkap langsung mengevakuasi sarang tawon tersebut. Satu persatu sarang yang berada di pohon dibasmi dengan cara dibakar.

“Dalam waktu satu jam lebih kita eksekusi sarang tawon itu. Dari Jam 7 malam sampai Jam 8.20 malam,” katanya.

Panyodi mengimbau kepada warga untuk segera melaporkan apabila menemukan hewan yang berbahaya seperti tawon dan lainnya. Begitu juga hewan peliharaan yang nyangkut di pohon atau bangunan serta kebakaran.

“Laporkan ke kami langsung kami tangani. Jam berapapun akan selalu kami layani karena itu memang tugas kami,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi

Komentar