PRESMEDIA.ID, Bintan – Pulau Poto di Kecamatan Bintan Pesisir menjadi incaran PT.Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus (GBKEK) Industri Park.
Pulau yang sebelumnya sempat viral karena diisukan dijual ini, direncanakan menjadi kawasan industri oleh Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang itu.
PT.GBKEK mengaku, telah menyerahkan proposal pengembangan industri di pulau dengan luas ribuan hektare (Ha) secara langsung ke Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).
Usulan itu disambut baik Kemenko Marves dan dilakukan pembahasan bersama di Ruang Rapat Selatan Lt.II Gedung Kemenko Marves RI, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Hadir dalam pembahasan tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Kemenko Marves, Perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Dirut PT GB KEK, Plt Kepala BPN Bintan dan beberapa instansi terkait lainnya.
Bupati Bintan Roby Kurniawan, mengatakan Pemerintah kabupaten Bintan, menyambut baik dan mendukung setiap peluang investasi yang hadir di Bintan. Karena, baginya, hal tersebut merupakan gambaran cerahnya masa depan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bintan.
“Prinsipnya, kita mendukung sepenuhnya perluasan investasi. yang tentunya bermanfaat untuk peningkatan ekonomi, penyerapan tenaga kerja lokal dan sebagainya,” katanya.
Hanya saja, terkait pengembangan di Pulau Poto ini, dia mengatakan ke pihak pengembang agar memprioritaskan masyarakat Kampung Tenggel yang berdomisili di pulau tersebut.
“Ada kurang lebih 150 KK yang sudah puluhan tahun di sana,” ungkapnya.
Masyarakat lanjutnya, mempunyai hak tertulis atas tanah yang mereka tempati. Bahkan PT.HMP selaku pemegang Izin Penggunaan Lahan disana, juga mengeluarkan pernyataan bahwa lahan yang ditinggali masyarakat disana tidak termasuk ke dalam hak penggunaan PT.HMP.
“Kita prioritaskan dulu hak-hak masyarakat, supaya masyarakat juga mendukung pengembangan wilayahnya,” pungkasnya.
Penulis:Hasura
Editor :Redaktur
Komentar