Waspada Karhutla, BMKG Prediksi Musim Hujan Baru Turun Oktober 2026

BMKG Prediksi Musim Hujan Baru Turun Oktober 2026, Waspada Karhutla Disejumlah Daerah di Indonesia    
BMKG Prediksi Musim Hujan Baru Turun Oktober 2026, Waspada Karhutla Disejumlah Daerah di Indonesia

PRESMEDIA.ID- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan di sejumlah wilayah Indonesia baru mulai datang pada pertengahan Oktober 2026.

Kondisi ini, membuat potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih perlu diwaspadai, terutama di wilayah yang mengalami periode kering dan minim pertumbuhan awan hujan.

BMKG mengatakan, ada empat provinsi yang menjadi prioritas pemantauan karhutla, berdasarkan jumlah titik panas atau hotspot yang terpantau hingga 19 Agustus 2026.

Keempat provinsi tersebut adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua Selatan, dan Kalimantan Timur.

Musim Hujan Diprediksi Baru Datang Pertengahan Oktober

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan, potensi pertumbuhan awan dalam 10 hari ke depan hingga 29 Agustus 2026 masih minim di sebagian besar wilayah Indonesia.

Wilayah yang diperkirakan mengalami kondisi relatif kering antara lain Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Kalimantan, Maluku, dan sebagian Papua.

Kondisi ini menjadi perhatian karena periode kering masih berlangsung ketika Indonesia mulai memasuki masa peralihan menuju musim hujan.

“Musim hujan diperkirakan baru mulai datang pada pertengahan Oktober,” kata Faisal dalam rapat bersama Komisi V DPR RI.

Artinya, sejumlah wilayah masih harus menghadapi kondisi kering dalam beberapa pekan ke depan. Situasi tersebut berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan apabila tidak diantisipasi dengan baik.

Empat Provinsi Jadi Prioritas Karhutla

Berdasarkan analisis BMKG terhadap titik panas per 19 Agustus 2026, terdapat empat provinsi yang memiliki jumlah hotspot signifikan dan menjadi prioritas perhatian.

Keempat provinsi tersebut yaitu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua Selatan,
Kalimantan Timur.

Kalimantan Barat tercatat memiliki jumlah hotspot paling banyak, disusul Kalimantan Tengah, Papua Selatan, dan Kalimantan Timur.

“Kalimantan Barat jumlah hotspot-nya paling banyak, kedua Kalimantan Tengah, selanjutnya Papua Selatan, dan juga Kalimantan Timur,” ujar Faisal.

OMC Jadi Salah Satu Upaya Antisipasi Karhutla

Untuk mengantisipasi meluasnya karhutla, BMKG bersama kementerian dan lembaga terkait terus menyiapkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di sejumlah wilayah prioritas.

Namun, pelaksanaan OMC sangat bergantung pada ketersediaan awan yang dapat dimodifikasi menjadi hujan. Jika kondisi atmosfer tidak mendukung, operasi tidak dapat dilakukan secara optimal.

Faisal mengatakan penanganan karhutla melalui OMC sebelumnya telah dilakukan melalui sejumlah posko, di antaranya di Pekanbaru, Palangkaraya, dan Pontianak.

Sebagian operasi bahkan harus dihentikan sementara karena kondisi awan belum mendukung.

“Kalau tidak ada potensialnya, tidak bisa,” tegas Faisal saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengenai pelaksanaan hujan buatan.

BMKG memperkirakan Kalimantan Barat memiliki potensi pelaksanaan OMC pada 23–27 Agustus 2026.

Potensi tersebut akan dioptimalkan untuk membantu penanganan karhutla, khususnya dengan memanfaatkan awan yang tersedia agar dapat menghasilkan hujan.

Sementara itu, kondisi di Kalimantan Tengah dinilai lebih menantang. Hingga akhir Agustus, BMKG belum melihat adanya potensi awan hujan yang cukup untuk dimodifikasi menjadi hujan di wilayah tersebut.

OMC untuk Antisipasi Kekeringan

Selain menangani karhutla, OMC juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan air di sejumlah wilayah yang mulai mengalami kekeringan.

Faisal menyebut operasi tersebut antara lain diarahkan untuk membantu pengisian waduk di Jawa Barat serta Waduk Sepaku Semoi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan air di tengah kondisi cuaca yang masih relatif kering.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com