Ansar dan Lis Sepakat, Pemanfaatan Kawasan Gurindam-12 Dilakukan Melalui Perencanaan

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah Bantah Temuan BPK (Roland/Presmedia)
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah Bantah Temuan BPK (Roland/Presmedia)

PRESMEDIA.ID– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang sepakat, pemanfaatan Kawasan Gurindam-12, dilakukan melalui penyesuaian perencanaan.

Kesepakatan ini disampaikan walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, sebagai salah satu hasil dari pertemuan dengan Gubernur Kepri, lelang kawasan Gurindam 12 yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri.

Walikota Lis Darmansyah mengatakan, dalam pertemuan dengan gubernur dan diikuti Wakil walikota Raja Ariza saat itu, pihaknya telah mendengar secara lisan paparan Gubernur Kepri dalam pemanfaatan Gurindam 12 yang akan dilelang pemerintah provinsi Kepri.

Dan dalam pertemuan itu sebutnya, Pemerintah kota Tanjungpinang juga menyepakati pembangunan kawasan tersebut selaras dengan kebutuhan masyarakat Tanjungpinang, terutama bagi pelaku UMKM lokal.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengungkapkan saat ini, Pemko masih menunggu konsep pembangunan kawasan kuliner yang akan dikelola oleh Pemprov Kepri.

Dalam pertemuan bersama Gubernur Kepri, Lis menyebut, juga disepakati akan ada blok khusus untuk UMKM Tanjungpinang, termasuk area foodcourt yang menonjolkan kuliner tradisional khas Melayu.

“Saya maunya bukan hanya western food, tetapi lebih kepada makanan tradisional khas Melayu. Dari situlah kita selaraskan, dan Gubernur sepakat,” kata Lis, Senin (29/9/2025).

Selain area UMKM, kawasan Gurindam-12 juga direncanakan memiliki fasilitas publik, termasuk rencana pembangunan masjid apung yang sempat dibahas sebelumnya.

Lis menambahkan bahwa Pemko Tanjungpinang juga berupaya mencari dukungan pendanaan dari luar negeri, termasuk dari Uni Emirat Arab untuk pembanguanan masjid apung di lokasi itu.

Ke depan katanya, Dinas PUPR bersama Pemprov Kepri akan melakukan rapat teknis untuk menyesuaikan perencanaan pembangunan.

Lis juga mengatakan, dari sejak awal Gurindam-12 harus menjadi kawasan publik, sehingga perencanaan tidak bisa dilakukan sepihak oleh Pemprov Kepri tanpa melibatkan Pemko Tanjungpinang.

“Tak boleh Pemprov merencanakan sendiri. Harus ada kolaborasi dengan Pemko, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya penyesuaian perencanaan ini, kawasan Gurindam-12 diharapkan bisa menjadi ikon baru Tanjungpinang sekaligus pusat kuliner, UMKM, dan ruang publik yang representatif bagi warga maupun wisatawan.

Penulis :Roland
Editor   :Redaktur