Lakukan Perombakan, Sekda Kepri Evaluasi Kinerja Pejabat Disdik  

Sekda Kepri TS.Arif Fadillah 2
Sekda Kepri TS.Arif Fadillah

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadillah mengatakan, telah diinstruksikan Pelakasana tugas (Plt) Gubernur untuk mengevaluasi kinerja para pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri.

Evaluasi tersebut, menyusul rencana Plt Gubernur yang akan merombak struktur pejabat Disdik Kepri atas banyaknya persoalan yang timbul akibat kepentingan bisnis proyek pengadaan mubazir dan tidak mengarah pada perbaikan pendidikan di provinsi Kepri.

“Pak Plt Gubernur sudah meminta untuk dievaluasi, sekarang ini kami masih mempelajari,” ujarnya, Sabtu (11/7/2020).

Menurut Arif, soal rencana rotasi, memang merupakan hak preoregatif Plt.Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Jika kinerja para pejabat yang menduduki suatu jabatan kurang baik, maka rotasi jabatan salah satu langkah tepat untuk penyegaran.

“Soal rotasi memang kewenangan pak Gubernur, tugas kita mengikuti sesuai dengab regulasinya,”ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Plt Gubernur Kepri, Isdianto, berencana merombak para pejabat Disdik Kepri.

Hal itu disebabkan banyaknya persoalan yang timbul terhadap kepentingan bisnis proyek yang tidak mengarah pada perbaikan pendidikan di didinas Pendidikan provinsi Kepri.

“Saya sudah dapat informasi dari sejumlah Kepala sekolah, banyak proyek pengadaan yang dilakukan dinas pendidikan, ternyata mubazir, dan bukan sarana yang dibutuhkan sekolah, tetapi setiap tahun selalu dilaksanakan,”ujar Isdianto, belum lama ini.

Akibatnya lanjut Dia, ketika sekolah sebenarnya butuh sarana A tapi yang dikasih justru sarana B, yang tidak dibutuhkan sekolah hingga tidak dapat digunakan.

“Maka dari itu pejabat di Dinas Pendidikan ini harus direshuffle dan saya akan mencari orang yang kompeten dibidang-nya, hingga tidak ada yang berbisnis proyek pengadaan setiap tahun,”katanya.

Ditempat terpisah, Kepala dinas pendidikan Kepri M.Dali juga mengatakan, reshuffle pejabat OPD termasuk di dinas pendidikan provinsi Kepri memang merupakan kewenangan Kepala Daerah.

“Bagi saya sih tidak ada masalah,Saya kalau di reshuffle itu kewenangan pak Gubernur,”ujarnya pada PRESMEDIA.ID Senin (6/7/2020) kemarin.

Terkait dengan pengaduaan Kepala sekolah ke Gubernur yang mengaku, banyak pengadaan barang yang diadakan dinas pendidikan dan diberikan ke sekolah tidak sesuai dengan yang dibutuhkan sekolah, M.Dali malah menyalahkan pihak sekolah yang tidak memanfaatkan sejumlah alat yang diadakan dinas pendidikan secara maksimal.

“Waduh bahaya Kepala-Kepala Sekolah ini,”kata M.Dali.

Sebenarnya,lanjut Dia, justeru sekolah yang tidak memanfaatkan pengadaan yang diberikan dinas pendidikan secara maksimal.

Penulis:Ismail/RedaksiÂ