Sebanyak 3.700 Warga Kepri Akan Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2026

Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu (Roland/ Presmedia)
Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu (Roland/ Presmedia)

PRESMEDIA.ID– Sebanyak 3.700 rumah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.

Program BSPS tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Melalui bantuan ini, rumah penerima akan direhabilitasi agar menjadi hunian yang lebih sehat, aman, dan layak ditempati.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau, Said Nursyahdu, mengatakan proses penyaluran BSPS saat ini masih berada pada tahap verifikasi calon penerima di tujuh kabupaten/kota se-Kepri.

Ia menjelaskan, seluruh anggaran program tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui APBN.

“Anggarannya langsung dari APBN. Setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta,” kata Said, Jumat (17/7/2026).

Menurut Said, bantuan BSPS akan disalurkan ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau. Dari data sementara, Kota Batam menjadi daerah yang memperoleh kuota penerima terbanyak.

Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan proses verifikasi agar bantuan tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.

“Untuk BSPS, kami sudah melaporkan kepada Pak Gubernur. Tahun ini ada sekitar 3.700 unit bantuan dari pemerintah pusat untuk rehabilitasi rumah, dan insyaallah dalam beberapa bulan ke depan mulai berjalan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, program BSPS akan menggunakan mekanisme swakelola. Dana bantuan nantinya akan disalurkan kepada kelompok masyarakat yang telah dibentuk sebagai penerima program.

Melalui pola tersebut, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi langsung dalam proses rehabilitasi rumah sehingga hasil pembangunan sesuai kebutuhan dan lebih efektif.

Said berharap program BSPS dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Provinsi Kepulauan Riau.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com