
PRESMEDIA.ID– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan penyelesaian 99 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program Rutilahu tahun anggaran 2025.
Seluruh rumah yang direnovasi tersebut dipastikan segera rampung dan siap dihuni oleh warga penerima bantuan.
Program Rutilahu 2025 Sasar 7 Kabupaten/Kota di Kepri
Kepala Dinas Perkim Provinsi Kepri, Said Nursyahdu, mengatakan program Rutilahu 2025 menyasar tujuh kabupaten/kota di wilayah Kepri.
Pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran sekitar Rp4,9 miliar untuk menyelesaikan renovasi secara simultan.
“Renovasi 99 unit rumah ini ditargetkan selesai sesuai jadwal. Bantuan per unit disalurkan secara fleksibel, menyesuaikan tingkat kerusakan di lapangan,” ujar Said, Senin (15/12/2025).
Said merinci, perbaikan RTLH di kawasan kumuh tersebar di beberapa daerah, dengan rincian:
- Kabupaten Bintan: 40 unit, anggaran Rp2 miliar
- Kota Tanjungpinang: 10 unit, anggaran Rp500 juta
- Kabupaten Karimun: 5 unit, anggaran Rp250 juta
- Kabupaten Lingga: 35 unit, anggaran Rp1,7 miliar
- Kota Batam (Kelurahan Temoyong, Kecamatan Bulang) 9 unit, anggaran Rp400 juta
“Sebanyak 40 unit RTLH di Bintan sudah selesai seluruhnya,” jelas Said.
Besaran Bantuan Renovasi RTLH di Kepri

Adapun besaran bantuan renovasi RTLH yang diberikan kepada masyarakat bervariasi, bergantung pada kondisi rumah masing-masing penerima.
Menurut Said, bantuan renovasi berkisar antara Rp20 juta hingga maksimal Rp50 juta per unit. Namun, sebagian besar realisasi bantuan berada di kisaran Rp20 juta hingga Rp30 juta.
“Kisarannya Rp20 sampai Rp30 juta per unit,” tambahnya.
Penetapan Penerima Bantuan Dilakukan Secara Ketat
Dalam penetapan penerima bantuan RTLH, Pemerintah Provinsi Kepri menerapkan proses verifikasi ketat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN) serta survei langsung ke lapangan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari data yang tidak akurat.
“Penerima bantuan harus memenuhi syarat utama, yakni memiliki tanah dan rumah sendiri. Verifikasi dilakukan berdasarkan DTSN dan survei lapangan,” tegas Said.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum tersedia skema bantuan bagi warga berstatus penyewa, karena program RTLH diperuntukkan bagi pemilik rumah dan lahan.
Proyek Rutilahu 2025 Optimistis Rampung Tepat Waktu
Said Nursyahdu optimistis seluruh proyek Rutilahu 2025 akan rampung sesuai target.
Sementara itu, untuk anggaran tahun berikutnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut, termasuk pokok pikiran (Pokir) anggota dewan serta hasil survei kebutuhan di lapangan.
“Insya Allah, akhir tahun ini semuanya sudah selesai,” tutupnya.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur












