Pemprov Kepri Anggaran Rp2 M untuk Renovasi 100 Rumah Warga di Pulau Penyengat

Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu (Roland/ Presmedia)
Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu (Roland/ Presmedia)

PRESMEDIA.ID– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar melalui APBD 2026 untuk merenovasi rumah warga di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang.

Program ini bertujuan mempercantik kawasan cagar budaya sekaligus memperkuat daya tarik Pulau Penyengat sebagai destinasi wisata sejarah dan religi unggulan di Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu, mengatakan program tersebut merupakan usulan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.

Menurutnya, sumber pendanaan berasal dari APBD Provinsi Kepulauan Riau, sementara pelaksanaan kegiatan akan dilakukan oleh Dinas Perkim Kepri.

Sebanyak sekitar 100 rumah warga di Pulau Penyengat akan mendapatkan bantuan renovasi, dengan alokasi anggaran rata-rata Rp20 juta untuk setiap rumah. Bentuk pekerjaan akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing rumah di lapangan.

“Masing-masing rumah dianggarkan menerima sekitar Rp20 juta dengan pekerjaan yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan di lapangan,” kata Said, Senin (27/7/2026).

Said menjelaskan, program renovasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga menciptakan lingkungan permukiman yang lebih rapi, bersih, dan menarik.

Penataan rumah-rumah warga diharapkan mampu memperkuat citra Pulau Penyengat sebagai salah satu destinasi wisata sejarah dan religi unggulan di Kepulauan Riau.

“Ini salah satu upaya untuk mendukung pengembangan destinasi wisata unggulan di Kepri,” ujarnya.

Pelaksanaan Dimulai Setelah APBD Perubahan Disahkan

Pemprov Kepri menargetkan pelaksanaan program renovasi dapat dimulai setelah APBD Perubahan 2026 resmi disahkan dan seluruh proses administrasi selesai.

Dengan program ini, pemerintah berharap wajah Pulau Penyengat semakin tertata sehingga mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pengalaman wisatawan yang berkunjung.

“Pelaksanaan dimulai setelah APBD Perubahan resmi disahkan dan seluruh tahapan administrasi selesai dilaksanakan,” tutup Said.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Tinggalkan Balasan