
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Pelaksana harian (Plh) Gubernur Kepulauan Riau, TS.Arif Fadillah, menegaskan kepada seluruh OPD agar segera menyiapkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) tenaga PTT dan PTK non ASN di masing-masing instansi.
Sehingga, gaji para tenaga kontrak tersebut dapat segera dibayarkan dan tidak ada penundaan.
“Sudah kita ingatkan kepada para OPD. Jangan ada yang menunda, kalau semuanya siap maka tidak ada penundaan gaji dapat dibayarkan tepat waktu tanpa rapel,” ungkapnya, Senin (15/2/2021).
Ia bahkan sudah menginstruksikan Asisten III bidang administrasi umum Pemprov Kepri untuk mendata OPD mana saja yang lambat mengusulkan SK perpanjangan para PTT maupun PTK non ASN. Hal tersebut guna untuk penilaian kinerja OPD untuk dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri).
“Semua SK yang diusulkan sudah ditandatangani. Jadi, tidak ada alasan lagi, kalau ada keterlambatan itu di OPD-nya,” ujarnya.
Arif menjelaskan, keberadaan tenaga honorer sangat dibutuhkan di masing-masing OPD, guna membantu kinerja para ASN dalam hal melayani serta administrasi perkantoran. Hingga saat ini Pemprov Kepri berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga kontrak tersebut.
Hal tersebut dibuktikan dengan diangkatnya sekitar 1.200 Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi PTT di lingkungan Pemprov Kepri, belum lama ini. Ditambah lagi, para PTK non ASN yang didalamnya termasuk para guru dan tenaga tata usaha.
“Mungkin upaya ini belum mampu menyejahterakan semuanya, namun paling tidak Pemprov Kepri akan berupaya semaksimal mungkin. Harapan kami, para PTT dan PTK non ASN ini tetap bekerja maksimal juga,” harap Sekdaprov Kepri ini.
Penulis: Ismail
Editor : Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












