
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan tetap memberikan Bantuan Sosial dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan pandemi Covid-19 di APBD 2022 .
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengungkapkan, meskipun perkembangan Covid-19 Kepri saat ini menunjukkan tanda-tanda penurunan. Namun belum bisa diketahui sampai kapan pandemi Covid ini akan berakhir.
“Maka dari itu, Kita tetap memprioritaskan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk dialokasikan pada 2022 mendatang. Insyaallah untuk bantuan sosial melalui program JPS ini tetap kita prioritaskan dan sudah dianggarkan di APBD Kepri tahun 2022 mendatang,” ungkapnya di Tanjungpinang.
Ia menjelaskan, bantuan sosial berupa uang tunai bagi warga terkonfirmasi Covid-19 tetap akan dipertahankan untuk tahun mendatang. Dan, jika kasus Covid-19 pada tahun depan terjadi kenaikan, maka bukan tidak mungkin bantuan sembako dan lainnya tetap akan diberikan.
Kemudian, lanjut Ansar, prioritas APBD Kepri tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi, salah satunya dengan menggeliatkan kembali UMKM di Kepri. Maka dari itu, Pemprov Kepri juga tetap berkomitmen membantu pelaku UMKM dengan tetap melanjutkan program pinjaman tanpa bunga.
“Program pinjaman tanpa bunga UMKM yang bekerjasama dengan Bank Riau Kepri akan kita lanjutkan di tahun depan,” jelas Ansar.
Selain itu, Ansar menambahkan, Pemprov Kepri juga terus optimal dan memprioritaskan penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri di tahun 2022 mendatang.
“Untuk penanganan Covid-19 tetap kita prioritaskan, dan kita berharap agar pandemi Covid-19 ini dapat segera hilang di Provinsi Kepri,” demikian Ansar.
Sebagaimana diketahui, APBD Kepri 2022 disahkan sebesar Rp 3,870 triliun. Terdiri dari, belanja operasional Rp 2,811 triliun, belanja modal Rp 462 miliar, belanja tidak terduga Rp 30 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 567 miliar. Selain itu, dari pembiayaan sebesar Rp 390 miliar, yakni Silpa sebesar Rp 210 miliar, dan pinjaman sebesar Rp 180 miliar
Sementara pendapatan sebesar Rp 3,480 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,348 triliun, dana perimbangan Rp 2,130 triliun, dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp 1,26 miliar.
Penulis : Ismail
Editor : Redaksi