
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri menyayangkan tindakan PT.Pelabuhan Kepri yang mengalihkan jalur pelayaran MV. Lintas Kepri ke Malaysia.
Sebelumnya Kapal penumpang milik pemerintah Kepri yang dikelola BUP.PT.Pelabuhan Kepri ini, berlabuh dari pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ke Lingga dan sebaliknya.
Namun oleh PT.Pelabuhan Kepri, rute Kapal ini dialihkan menjadi melayani pelayaran penumpang ke Malaysia.
Gubernur Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri Hasan, mengatakan pengalihan rute Kapal Provinsi Kepri itu tidak seizin Gubernur Ansar, melainkan inisiatif pihak BUP sendiri. Oleh sebab itu lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kepri akan mempertanyakan pengalihan rute kapal milik provinsi itu ke Direktur PT. Pelabuhan Kepri.
“Gubernur meminta agar ini diluruskan. Dan beliau minta agar Kadis Perhubungan atau Karo Ekonomi Pembangunan selaku Pembina BUMD menindaklanjuti hal ini,” ujarnya.
Hasan juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri tidak pernah menyuruh dan menyetujui PT.Pelabuhan Kepri mengalihkan jalur pelayaran MV.Lintas Kepri itu dari Lingga menjadi ke Malaysia.
“Namun pihak Pelabuhan Kepri mengaku sudah mendapat persetujuan Gubernur, jelas hal itu tidak benar,” kata Hasan, Minggu (5/2/2023).
Atas hal itu, saat ini Gubernur telah memerintahkan asisten Ekonomi pembangunan, Luki Zaiman Prawira untuk melakukan evaluasi atas kebijakan RKP BUMD BUP tersebut.
“Sudah disampaikan sebelumnya jangan ada pengalihan jalur dulu sebelum ada kapal pengganti. Namun, justru PT. Pelabuhan Kepri sudah mengambil keputusan sendiri,” ujarnya.
MV Lintas Kepri sejak awal dibuka lanjutanya, diperuntukan sebagai sarana memperkuat konektivitas antar pulau sesuai visi dan misi Gubernur. Dan sudah seharusnya pihak Pelabuhan Kepri bisa sejalan dengan visi dan misi tersebut.
Atas keputusan sepihak tersebut lanjut Hasan, PT.Pelabuhan Kepri diminta segera membatalkan pengalihan rute kapal MV.Lintas Kepri itu.
Hasan menjelaskan, bahwa BUMD dibentuk oleh Pemerintah Daerah tidak hanya sekedar untuk mencari untung. tetapi diharapkan agar bisa membantu kemudahan pelayanan masyarakat. Karena hakikatnya Pemerintah adalah melayani masyarakat.
Sebelumnya diberitakan bahwa Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau H Kamarudin Ali, memprotes pengalihan rute Kapal MV.Lintas Kepri dari Lingga ke Malaysia.
Politisi senior Golkar daerah pemilihan (dapil) Lingga-Bintan ini mengaku, sangat kaget dan menyesalkan keputusan sepihak PT.Pelabuhan Kepri itu.
“Hal ini sangat kita sesalkan, kenapa MV Lintas Kepri selama ini berlayar dari Tanjungpinang ke Lingga (PP) yang notabene sebagai upaya pemerintah daerah melayani masyarakat Kepri khususnya Lingga tapi rute Kapalnya malah dialihkan sepihak PT.Pelabuhan Kepri ke Malaysia,“ kata Kamarudin Ali.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi