8 Nelayan Bintan Ditangkap Aparat Malaysia Saat Melaut

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Syukur Harianto
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Syukur Harianto

PRESMEDIA.ID, Bintan – Sebanyak 8 nelayan asal Kabupaten Bintan dikabarkan ditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atas dugaan melaut  ke perairan Malaysia.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Syukur Harianto mengatakan, ke 8 nelayan Bintan itu ditangkap aparat APM Malaysia saat melaut di sekitar perairan Bintan dan negeri jiran Malaysia.

Namun mengenai apa pelanggaran yang dilakukan nelayan, pihaknya belum memastikan, Dan masalah tersebut katnya sudah disampaikan ke Konsulat Jenederal RI di Malaysia.

“Masalah ini sudah dilaporkan ke pemerintah dan juga sudah sampai ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Kini kita sedang menunggu prosesnya seperti apa. Semoga bisa segera dipulangkan ke tanah air,” ujar pria yang sering disapa Buyung Adli ini di Marjoly Resort, Bintan, Senin (26/6/2023).

Sementara itu Camat Mantang Agus Zulkarnain mengatakan, nelayan yang ditahan oleh Aparat Maritim Malaysia merupakan nelayan asal Kecamatan Mantang dan Teluk Sebong.

Adapun nelayan yang ditahan adalah atas nama Supardi, Beni Heriyanto, Agusti, Febri, Indrawan, Buhari, Aidit, lis Kandar.

“Ada 8 nelayan yang ditahan, 7 diantaranya dari Desa Mantang Besar dan 1 lagi dari Teluk Sebong,” katanya.

Dari informasi yang diperoleh lanjut Agus, dari  8 nelayan itu, 3 diantaranya adalah tekong kapal dan 5 ABK.

“Mereka berangkat melaut dengan menumpangi 3 kapal kayu, Masing-masing kapal dikemudikan oleh Tekong Kapal yang ke 1 adalah Buhari, Tekong Kapal yang ke 2 yaitu Aidit dan Tekong Kapal yang ke 3 itu Iis Kandar,” ujarnya.

Sedangkan ABKnya  ada 5 orang diantaranya Subardi, Beni Herianto, Agusti, Febri dan Indrawan.

“Jadi Subardi inilah warga Kecamatan Teluk Sebong lainnya adalah warga Mantang,” jelasnya.

Kasus ini lanjut Agus, juga sudah dilaporkannya secara resmi ke Dinas Kelautan Bintan. Kemudian dilanjutkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan  Provinsi Kepri. Selanjutnya dari Pemprov Kepri berkoordinasi dengan KJRI di Malaysia.

“Kini kita sedang menunggu kabar proses pemulangan nelayan Bintan. Semoga bisa lekas dibebaskan dan mereka dapat kembali ke keluarganya,” ucapnya.

Penulis:Hasura
Editor  :Redaksi

Komentar