
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri kembali mengusulkan 800 orang lebih kuota kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pemerintah Pusat.
Dari jumlah itu, sebanyak 150 orang yang diusulkan adalah untuk mengisi kekurang Guru dan Tenaga Kependidikan di sejumlah sekolah di Kepri, dan 50 orang merupakan tenaga kesehatan, perawat dan dokter untuk ditempatkan di sejumlah fasilitas kesehatan di Kepri.
Sekretaris Daerah Adi Prihantara mengatakan, Pengajuan kuota kebutuhan P3K di Kepri itu saat ini saat ini sedang diurus BKD, dengan jumlah kuota yang diajukan sebanyak 600 orang.
“Kuota yang diajukan ke Pusat 2024 ini ada sekitar 600 P3K, untuk teknis diusulkan 150 orang, sisanya tenaga guru dan kesehatan, kebutuhan yang terbesar yang kita usulkan memang masih tenaga guru dan kesehatan,” katanya saat ditemui di aula kantor Gubernur Kepri di Dompak Rabu (8/2/2024).
Disinggung mengenai perbandingan kekurangan dengan jumlah SDM ASN dan P3K saat ini di Kepri, Adi Prihantara menyebut, kekurangannya tenaga guru dan kesehatan di Kepr itu, mengikuti kebutuhan dari sekolah, serta fasilitas kesehatan yang ada di Kepri.
“Namun jika melihat kebijakan program digitalisasi pemerintahan yang menekankan aplikasi digital, kebutuhan tenaga SDM ASN dan P3K ini seharusnya berkurang. Karena, kalau SDM bertambah terus, tentu akan membebani anggaran APBD juga,” katanya.
Saat ini lanjut Adi, Pemerintah Provinsi Kepri secara bertahap juga terus melakukan perubahan-perubahan pengembangan dan peningkatan penggunaan digitalisasi dalam pemerintahan.
Sebab, kata Adi, jika terus mengandalkan jumlah (kuantitas) SDM baik ASN dan P3K, akan berdampak pada kemampuan keuangan daerah, dan sebagaimana ketentuan, Sesuai dengan peraturan penggunaan keuangan daerah, penggunaan belanja pegawai di APBD tidak boleh melebihi 30 persen dari besaran APBD.
Pada 2023 lalu, Pemerintah Provinsi Kepri mengusulkan sebanyak 795 formasi PPPK ke Pemerintah Pusat. Namun dari jumlah kuota yang diusulkan pemerintah pusat hanya 300 orang kuota yang diberikan dengan formasi terbanyak adalah Guru dan Tenaga Kependidikan serta Tenaga kesehatan.
Dari 300 kuota P3K yang telah dinyatakan lulus mengikuti seleksi pada 2023 itu, kata Adi Prihantara, sebagian telah menerima SK dan sebagianya sedang diusulkan NIP ke BKN pusat.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi