Stafsus Menkumham Ingatkan Petugas Lapas dan Rutan Kepri Tidak Tergoda Suap

Stafsus Menkumham RI, Fajar BS Lase didampingi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri, Kaswo dan Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Edi Mulyono saat memberikan keterangan pers. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Stafsus Menkumham RI, Fajar BS Lase didampingi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri, Kaswo dan Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Edi Mulyono saat memberikan keterangan pers. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Staf Khusus Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase, mengingatkan petugas dan pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) serta rumah tahanan (Rutan) di Kepulauan Riau (Kepri) agar tidak tergoda uang suap.

Fajar BS Lase menyampaikan hal tersebut mengingat tingginya resiko petugas Lapas dan Rutan yang dapat tergoda suap dari narapidana, termasuk pelaku narkoba di luar Lapas dan Rutan.

“Lapas dan Rutan sangat rentan dengan godaan uang. Maka saya ingatkan agar pegawai atau petugas Lapas dan Rutan di Kepri ini tidak tergoda dengan uang suap,” ujar Fajar saat memberikan penguatan tugas dan fungsi petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Menurut Fajar, pemerintah telah memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai KemenkumHAM, termasuk pegawai Lapas dan Rutan. Tunjangan kinerja yang diterima pegawai Lapas dan Rutan merupakan yang tertinggi ketiga di seluruh lembaga, kementerian, dan daerah se-Indonesia.

“Tunjangan kinerja yang besar ini diberikan sebagai wujud apresiasi pemerintah supaya pegawai Lapas dan Rutan bekerja dengan baik dan tidak mencari uang lagi dari dalam Lapas,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar pegawai Lapas dan Rutan mencukupkan diri dengan apa yang ada dan diterimanya.

“Jika pegawai tidak bisa mencukupi diri, maka kekurangannya akan diambil dari napi. Jadi jangan sampai melakukan hal seperti itu,” jelasnya.

Fajar BS Lase juga menekankan pentingnya penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pegawai Lapas dan Rutan agar dapat menepis godaan suap.

“Yang paling penting adalah deteksi dini terhadap hal yang mungkin terjadi agar dapat diantisipasi dan diatasi oleh jajaran,” lanjutnya.

“Ingat, jangan sampai ada oknum yang bermain. Berikan pelayanan penuh kepada warga binaan hingga masyarakat,” tegas Fajar.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri, Kaswo, mengatakan hingga saat ini belum ditemukan adanya pegawai atau petugas Lapas dan Rutan di Kepri yang terlibat dalam praktik suap dengan napi.

“Sampai saat ini belum ada. Semoga tidak ada,” katanya.

Jika ditemukan petugas Lapas dan Rutan yang bermain dengan napi, Kuswo menegaskan bahwa KemenkumHAM pasti akan menindak tegas.

“Kami pasti akan menindak oknum yang bermain. Sanksi akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com