
PRESMEDIA.ID– Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah menyepakati sejumlah nama untuk diusulkan sebagai calon pengurus baru perseroan.
RUPS-LB tersebut dihadiri Gubernur Kepulauan Riau, Gubernur Riau, serta sejumlah bupati dan wali kota selaku pemegang saham BRK Syariah.
Rapat digelar di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Senin sore (28/9/2026).
Dalam RUPS-LB tersebut, pemegang saham mengusulkan Indra sebagai calon Komisaris Utama. Sementara Arieta Aryanti PL dan Wachyono diusulkan sebagai calon Komisaris Independen.
Untuk jajaran direksi, pemegang saham mengusulkan Helwin Yunus sebagai calon Direktur Utama, Asyari sebagai calon Direktur Operasional, serta Muhammad Nanang sebagai calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Sedangkan untuk posisi Direktur Dana dan Jasa, RUPS-LB kali ini belum menetapkan nama calon.
Calon Pengurus BRK Syariah Masih Menunggu Proses OJK
Meskipun nama-nama calon pengurus telah disepakati dalam RUPS-LB, susunan tersebut belum menjadi jajaran definitif Komisaris dan Direksi BRK Syariah.
Seluruh nama yang dihasilkan melalui keputusan RUPS-LB selanjutnya akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti tahapan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, penetapan final jajaran Komisaris dan Direksi BRK Syariah masih menunggu proses serta keputusan regulator.
RUPS-LB Bahas Recovery Plan dan Hasil Pemeriksaan BPK
Selain membahas calon jajaran Komisaris dan Direksi, RUPS-LB juga membahas rencana aksi pemulihan atau recovery plan tahun 2025.
Agenda tersebut menjadi bagian tambahan dalam RUPS-LB, di samping agenda yang telah tercantum dalam panggilan rapat.
RUPS-LB juga membahas tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terkait pemeriksaan kepatuhan operasional BRK Syariah periode 2024 hingga Triwulan III 2025.
Roby Berharap BRK Syariah Perkuat Pembiayaan Masyarakat
Menanggapi hasil RUPS-LB tersebut, Bupati Roby menyambut baik keputusan bersama para pemegang saham.
Ia berharap jajaran Komisaris dan Direksi yang nantinya ditetapkan dapat membawa BRK Syariah semakin profesional sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
Menurut Roby, BRK Syariah memiliki posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama melalui peningkatan akses terhadap pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
“Kita berharap BRK Syariah bisa lebih fokus dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan, misalnya akses fasilitas pembiayaan atau pinjaman lunak sesuai prinsip syariah yang pengurusannya dipermudah,” katanya.
Roby menilai penguatan peran BRK Syariah penting bagi daerah, terutama dalam membuka akses permodalan, mendorong pertumbuhan usaha, menciptakan peluang ekonomi baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya jajaran manajemen baru yang nantinya ditetapkan setelah melalui proses di OJK, Roby berharap BRK Syariah semakin mampu menjalankan fungsinya sebagai bank milik daerah yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












