Ahli Waris Disebut Saling Berebut, Ratusan Karyawan PT.Taihe Group Limited Tuntut Kejelasan Status

Karyawan berdialog bersama investor dan kuasa hukumnya di Pos Keamanan ISC Batu Licin, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur. (Foto: Hasura/Peresmedia.id)
Karyawan berdialog bersama investor dan kuasa hukumnya di Pos Keamanan ISC Batu Licin, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur. (Foto: Hasura/Peresmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Ratusan karyawan dari berbagai perusahaan dibawah naungan PT.Taihe Group Limited, menuntut gaji dan kejelasan statusnya di perusahaan.

Tuntutan itu disampaikan mereka di Pintu Masuk ISC, Batulicin, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Jumat (24/11/2023).

Kepada Media di lokasi, karyawan mengatakan, semenjak pemilik perusahaan, Suny Sukardi meninggal dunia, gaji mereka mulai Oktober 2023 tidak dibayarkan dan perusahaan juga berhenti beraktivitas.

Bahkan atas kepemilikan usaha, timbul pula masalah perebutan ahli waris. Baik dari anak dan istri almarhum.

“Dengan masalah ini, kami sebagai karyawan merasa status kami tidak ada kejelasan,” ujar Nurhayadi salah seorang karyawan perusahaan.

Karyawan yang mengaku bekerja sejak perusahaan itu buka, juga mengatakan, pihaknya tidak mau ikut campur dengan urus perebutan harta gono-gini ahli waris.

Dan karyawan hanya menuntut, hak gaji dan kejelasan status mereka sebagai pekerja.

“Saya sudah bekerja kurang lebih 10 tahunan dinisi, dan persoalan gaji semasa perusahaan dipimpin almarhum tidak pernah telat. Namun mulai dua bulan terakhir, gaji kami tak dibayarkan sehingga atas hal itu kami kesini mau menuntut dan mempertanyakan,” kata Nurhayadi.

Nurhaydi dan pekerja lain, juga menginginkan, Hendaknya ada kejelasan hak dan ststus mereka dari manajemen.

Karena kata Karyawan yang lain, selam ini banyak yang datang ke Perusahaan mengaku sebagai investor dan ahli waris. Namun mengenai hak dan karyawan tidak ada yang mau bertanggung jawab.

“Jika kami di PHK, kami terima tapi bayarkan pesangon kami sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Hal yang sama dikatakan, Tajudin. Dia sudah belasan tahun bekerja disini. Maka dia menginginkan ada kejelasan pemimpin perusahaan. Baik dari ahli waris maupun dari manajemen. Karena dengan kejelasan pemimpin juga berdampak pada kejelasan status karyawan di perusahaan ini.

“Jika memang perusahaan ini tidak jelas dan status kami juga tidak jelas. Maka PHK kan kami saja dan bayar uang pesangon kami,” tegasnya.

Hari ini karyawan diminta berkumpul untuk pembayaran gaji. Namun dia tidak mengetahui pihak yang membayarkan gaji tersebut. Informasinya gaji itu dari investor namun hanya gaji di Oktober 2023 sedangkan November dan seterusnya belum diketahui.

“Jika investor ini atau ahli waris ingin memimpin, ya kami persilahkan. Tentunya status kami harus jelas dulu. Jangan hanya bayar gaji Oktober tapi seterusnya tidak jelas,” tambahnya.

Manajemen Taihe Group Limited, Maria mengatakan gaji karyawan yang belum dibayarkan mulai dari Oktober 2023. Karena sejak Oktober tidak ada aktivitas di kawasan ini.

“Gaji mereka dibayarkan oleh investor. Tapi Oktober 2023 saja untuk bulan depan kita tidak tau,” katanya.

Untuk gaji Oktober ini yang harus dibayarkan sebesar Rp 452 juta. Total itu untuk 115 karyawan dengan rincian karyawan di Kawasan Batu Licin sebanyak 87 orang dan Kawasan Galang Batang 28 orang.

“Kesepakatannya investor yang bayar gaji Oktober untuk 115 karyawan. Itu dibayarkan,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi