Anak Yang Lahir di Bintan Langsung Bisa Dapat Akte dan KIA

Pindah Ke bintan Bunyu Wakil Bupati bintan Dalmasri Syam Resmikan kantor Disdukcapil Bintan
Pindah Ke bintan Bunyu, Wakil Bupati bintan Dalmasri Syam Resmikan kantor Disdukcapil Bintan.

PRESMEDIA.ID,Bintan-Diakhir masa jabatannya, Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam memindahkan kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Bintan dari Tanjungpinang ke pusat pemerintahan Bintan di Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu.

Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam mengatakan Disdukcapil Bintan sudah resmi terpusat di Areal Pusat Perkantoran Bupati Bintan.
Kantor Disdukcapil Bintan saat ini, menempati eks Kantor Satpol PP Bintan. Sedangkan Satpol PP Bintan pindah ke eks Kantor Camar Gunung Kijang.

Dalmasri melanjutkan, Pindahnya Kantor Disdukcapil Bintan dari Tanjungpinang ke Bintan Buyu ini, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah kabupaten Bintan, memangkas alur pelayanan hingga masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan layanan, khususnya dalam pembuatan administrasi kependudukan (adminduk).

Selain meresmikan kantor Disduk baru, pada kesempatan itu, Dalmasri juga menyaksikan penandatanganan Memeorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan kerjasama, antara dinas Kependudukan Bintan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan.

Tujuan MoU itu, untuk mempermudah pengurusan akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada anak yang melahirkan di Puskesma dan Rumah Sakit.

�Jadi saat melahirkan di Bintan, bisa langsung diurus akte kelahirannya. Kemudian juga bisa langsung mengurus perubahan Kartu Keluarga (KK) dan KIA,”jelasnya.

Akte kelahiran ini, lanjut dia, akan diurus oleh pihak tempat warga melahirkan. Pengurusan sampai penerbitannya tidak dikenakan biaya sepersenpun alias gratis.

“Selain di RSUD, akte kelahiran juga akan diuruskan oleh 15 UPTD Puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan,”ujarnya.

Dengan berpindahakan kantor Disdukcapil Bintan ini, Dari 6 dinas yang sebelumnya berkantor di Tanjungpinang, saat ini tinggal 5 kantor dinas dan badan yang masih menetap dan berkantor ibukota Provinsi Kepri.

Ke 5 kantor dinas dan Badan Kabupaten Bintan itu meliputi, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan (Bapelitbang), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP).

Penulis:Hasura