
PRESMEDIA.ID,Bintan-Anggota Komisi V DPR RI, Ansar Ahmad mendorong pemerintah Pemprov Kepri bertemu dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI untuk menjadikan dan menetapkan Kabupaten Bintan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Indonesia (SPN).
Untuk membicarakan hal tersebut, Ansar Ahmad mengatakan akan bertemu dengan Plt Gubernur Kepri, Isdianto untuk membahas persoalan sektor pariwisata tersebut.
�Teman-teman di Komisi V juga sangat mendukung. Mereka yakin Bintan akan jadi prospek besar jadi lumbung ekonomi untuk Indonesia. Sebab Bintan sangat bagus dan indah,�ujar Ansar di BBT Lagoi, Jumat,(3/1/2020).
Ansar menjelaskan ada 10 wilayah yang ditetapkan Kemenpar RI sebagai KSPN. Namun saat itu Kabupaten Bintan tidak dimasukkan padahal keindahan alam dan fasilitas penginapan yang ada sudah bisa menyaingi Bali.
Mungkin konotasi di Kemenpar RI waktu dulu, mengira pariwisata Bintan itu dimonopoli oleh Singapura. Padahal tidak, melainkan investasi yang ada di sini dari berbagai negara.
Dalam rencana strategis (rensta) 2022-2024, daerah yang masuk KSPN akan mendapatkan sokongan dana yang besar dari kementerian-kementerian.
�Wisata Bintan bukan Lagoi saja tapi ada Pantai Trikora. Maka jika masuk KSPN, Pantai Trikora akan didorong penuh untuk fasiltas jalanan, taman laut, taman safari, dan lainnya semua itu akan dibiayai oleh kementerian,� jelasnya.
Ansar mencontohkan seperti di Manado. Secara geografis hampir sama dengan di Bintan. Bahkan jumlah penduduknya hampir sama dengan daerah ini.
Dikarenakan masuk dalam KSPN, lanjut Ansar, Mando dibangun jalan tol seharga Rp 6 triliun. Antara lain Rp 3 trilun dari APBN dan Rp 3 triliun lagi dari Jasa Marga.
Begitu juga dengan KSPN Likupang. Disana dibangun jalan baru yaitu jalanan milik negara atau nasional. Padahal pantai disana belum jadi atau sama seperti kondisi Pantai Trikora di masa lalu. Tapi kini sudah didesain oleh pemerintah pusat sedemikian cantik dan indah.
�Dipastikan wilayah yang ditetapkan sebagai KSPN akan mendapatkan anggaran yang jauh lebih besar,� ucapnya.
Ansar berharap Pemprov Kepri baik di legislatif maupun eksekutif berjuang agar Peraturan Presiden (Perpres) terkait KSPN bisa segera dirubah. Lalu Bintan bahkan Batam, Natuna, Lingga, Anambas maupun Tanjungpinang bisa masuk dan ditetapkan KSPN.
Penulis: Hasura