Awali Tahun 2026, PTA Kepri Tegaskan Komitmen Pelayanan Bersih Lewat Pakta Integritas Anti KKN

Mengawali tahun 2026, Pengadilan Tinggi Agama Kepri menggelar pembacaan dan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas KKN.

Ilustrasi Palu dan timbangan Keadilan dalam gambaran hukum di Indonesia
Ilustrasi Palu dan timbangan Keadilan dalam gambaran hukum di Indonesia

PRESMEDIA.ID– Mengawali pelaksanaan tugas dan program kerja tahun 2026, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau menggelar pembacaan dan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Kepulauan Riau dan diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, pelaksana, PPPK, hingga pramubakti.

Pembacaan dan penandatanganan pakta integritas tersebut berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Jumat (9/1/2026).

Ketua PTA Kepulauan Riau, Dra. Hj.Rosliani, mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan sikap dan tanggung jawab moral seluruh aparatur peradilan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

“Memasuki tahun 2026, seluruh aparatur PTA Kepulauan Riau diharapkan dapat meningkatkan kinerja, menjaga marwah lembaga peradilan, serta berkomitmen penuh terhadap prinsip-prinsip good governance,” ujar Rosliani.

Dalam pembacaan pakta integritas, seluruh aparatur PTA Kepri menyatakan kesanggupan untuk, Melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, Menolak dan menghindari praktik KKN, Memberikan pelayanan yang adil, jujur, dan transparan dan Menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui kegiatan ini, PTA Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan profesional, sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung dan terpercaya.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com