Bapenda Bintan Sebut Hotel Royal Bintan Heritage Juga Tak Lapor Pajak

Tim dari Bapenda Bintan saat menemui manajemen Hotel Royal Bintan Heritage awal April 2026 lalu. (Foto Bapenda Bintan)
Tim dari Bapenda Bintan saat menemui manajemen Hotel Royal Bintan Heritage awal April 2026 lalu. (Foto Bapenda Bintan)

PRESMEDIA.ID– Hotel Royal Bintan Heritage disebt tidak melaporkan pajak ke Pemerintah Kabupaten Bintan, selama beroperasi dan mulai menerima tamu. (Foto-Pemkab Bintan)

Kepala (Badan Pendapatan Daerah) Bintan Mohd Setioso, mengakui jika Hotel yang berlokasi di Wacopek, Kampung Batu Licin, RT 004/RW 004 Kelurahan Gunung Lengkuas Kecamatan Bintan Timur itu belum melaporkan pajak ke Bapenda Bintan.

“Jujur kami tidak tau ada Hotel Royal Bintan Heritage ini. Bahkan sudah beroperasi pun kami tak tau. Karena tidak ada laporan ke kami termasuk pajaknya,” ujar Setioso saat diwawancarai di Aula Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Senin (13/4/2026).

Bapenda Bintan mendapatkan informasi dari warga di akhir Maret 2026 bahwa ada hotel yang beroperasi di Wacopek sejak Januari 2026. Nama hotel itu Royal Bintan Heritage.

Mendapati informasi tersebut, dia menugaskan tim terdiri dari tiga orang untuk mengecek langsung ke lapangan pada awal April 2026.

“Hasil cek di lapangan, tim menemukan ada hotel tersebut. Tim juga menemui manajemen hotel dan meminta penjelasan soal operasi hotel dan kewajiban yang harus ditaati,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengecekan tim, manajemen hotel mengakui jika belum melaporkan pajak hotel, restoran maupun fasilitas lainnya.

Mereka juga berjanji kepada Bapenda akan mentaati semua aturan yang berlaku termasuk mendaftarkan usaha perhotelan sebagai wajib pajak.

“Pas tim datang mereka mengakui tidak melaporkan pajak selama beroperasi dan mereka berjanji akan menjadi wajib pajak,” katanya.

Disinggung operasinya hotel tidak membayar pajak dapat merugian daerah. Setioso menjelaskan telah memberikan toleransi saat ini. Namun dia menegaskan agar selanjutnya semua kegiatan perhotelan dapat dilaporkan.

“Pajak merupakan sumber pendapatan bagi daerah. Maka kedepannya mereka harus melaporkan semuanya,” sebutnya.

Management Hotel Royal Bintan Heritage yang dikonfirmasi dengan pajak dan izin operasionalnya ini belum memberikan tanggapan.

Wartawan Media ini yang telah berusaha menemui dan meminta konfirmasi melalui sambungan telephond dan mengirimkan WA massanger juga tapi belum ada jawaban.

Sutiyso juga mengatakan, Untuk perizinan memang bukan kewenangan Bapenda. Namun pihaknya juga mengingatkan agar pihak pengelola Hotel Royal Bintan Heritage untuk menyelesaikan semua pengurusan izin sebelum menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Meskipun kewenangan perizinan bukan di ranah kami. Tapi kami ingatkan kepada pengelola hotel untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ucapnya.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com