Bawaslu Masih Kekurangan 159 Pendaftar PTPS

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanjungpinang masih membutuhkan 159 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024, dari total kebutuhan sebanyak 637 orang.

Muhammad Yusuf, Ketua Bawaslu Tanjungpinang, mengungkapkan bahwa periode pendaftaran telah diperpanjang hingga 8 Januari 2024. Meskipun demikian, masih terdapat kekurangan petugas PTPS.

“Masih terdapat kekurangan sedikit untuk tenaga pengawasan TPS,” ujar Yusuf pada Selasa (9/1/2024).

Ia menyoroti bahwa penyebab kekurangan tersebut dipengaruhi oleh faktor cuaca dan kurangnya sosialisasi, sehingga partisipasi masyarakat belum mencapai tingkat maksimal.

Meskipun pendaftaran telah diperpanjang pada tanggal 7 dan 8 Januari, syarat minimal usia 21 tahun tetap berlaku.

“Kami membuka pendaftaran lagi selama dua malam, semoga kekurangannya terpenuhi,” tambahnya.

Jika kekurangan masih berlanjut, Bawaslu tetap akan melaksanakan pelantikan pada tanggal 22 Januari 2024.

Selanjutnya, Bawaslu akan kembali membuka pendaftaran dengan menurunkan usia minimal pendaftar menjadi 17 tahun.

“Kami akan membuka pendaftaran kembali pada tanggal 24 Januari 2024, dengan menurunkan batas usia minimal menjadi 17 tahun, tentu saja bagi yang sudah memiliki KTP,” jelasnya.

Yusuf berharap bahwa dengan pembukaan kembali pendaftaran dan persyaratan usia minimal 17 tahun, kebutuhan tenaga pengawasan dapat terpenuhi.

“Semoga kebutuhan ini dapat terpenuhi, karena saat ini masalah utamanya adalah usia di bawah 21 tahun yang belum bisa mendaftar,” tutupnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur