
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kapal ikan KM Sanly yang diduga terlibat dalam manipulasi manifest barang ekspor ikan di lapas petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang dan Kanwil DJBC Kepri.
Dugaan ini mencuat setelah ratusan juta uang yang ditemukan di dalam kapal saat diamankan oleh Kapal patroli Bea dan Cukai 20005 pada Selasa (10/9/2024) lalu.
Tanda-tanda pelepasan kapal KM Sanly 10, juga terlihat dari tidak adanya kapal tersebut di hanggar penindakan KPBBC Kota Tanjungpinang. Dan kapal sendiri telah berada di Pelabuhan Barek Motor Kijang, Bintan, pada Rabu (11/9/2024).
Saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut penindakan kapal yang dilakukan oleh patroli BC 20005 Kepri ini, Kepala Kantor KPBBC Kota Tanjungpinang melalui seksi penyuluhan dan layanan informasi BC Tanjungpinang Faisal Rasyid, meminta media untuk menghubungi Kanwil DJBC Kepri di Karimun terkait dengan penindakan kapal tersebut.
Semenatara, Kantor Kanwil DJBC Kepri, melalui Pejabat Pelayanan Informasi Kanwil DJBC Kepri, Roby Chandra, mengarahkan media agar mempertanyakan penindakan kapal itu ke Kantor KPBBC Kota Tanjungpinang.
“Dari informasi yang kami peroleh dari BC Tanjungpinang, barang bukti kapal masih berada di Tanjungpinang. Namun, proses penegakan hukum berada di Kanwil. Informasi yang kami dapat seperti itu,” ujar Roby pada PRESMEDIA.ID, Rabu (11/9/2024).
Namun, ketika ditanya mengenai keberadaan kapal yang telah berada di Kijang dan kembali berlayar ke Singapura, Roby mengaku belum mengetahui detailnya dan berjanji akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Saya tadi tanya Pak Faisal (Humas BC Tanjungpinang) katanya ada di Tanjungpinang. Coba saya cek kembali,” tambahnya.
Sementara itu, dari pantauan media di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang KM.Sanly 10 tidak terlihat lagi di hanggar penindakan Bea dan Cukai Tanjungpinang itu.
Pada pukul 12.00 WIB, kapal terpantau berada di kawasan pelabuhan Perla Barek Motor Kijang. Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, berdasarkan data dari peta pelayaran KM Sanly telah berlayar dari Kijang dan sedang di tengah laut.
Warga Sebut KM.Sanly Dilepas Bea Cukai Setelah Diurus
Sementara itu, warga Barek Motor Kijang yang ditemui media ini, mengungkapkan bahwa KM Sanly yang sebelumnya diamankan Bea dan Cukai telah dilepas BC Tanjungpinang. Pelepasan Kapal, katnya, dilakukan BC setelah bos pemilik kapal mengurus penangkapan kapal itu ke pihak Bea Cukai.
“Iya, kapal ini yang kemarin ditangkap BC dan dilepas kemarin sore setelah diurus sama bosnya ke Bea dan Cukai,” ujar warga Kijang ini.
Saat ditanya alasan penangkapan oleh Bea Cukai, warga in menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan karena kapal tersebut membawa uang hasil penjualan ikan yang melebihi Rp100 juta.
Dan untuk menyelesaikan masalah lanjutnya, pemilik kapal dikenakan denda sebesar 10 persen dari jumlah uang yang ditemukan.
Sementara terkait dengan dugaan manipulasi manifest barang ekspor untuk mengurangi pembayaran pajak yang sebelumnya dipermasalahkan BC, warga mengaku sepetinya sudah tidak dipermasalahkan.
Selain itu,Warga yang mengaku bekerja di pelabuhan ini, juga membenarkan jika tonase kapal ikan asal Bintan itu melebihi manifest yang dilaporkan.
“Kadang-kadang lebih sedikit, kadang-kadang tidak sampai segitu, tergantung hasil tangkapan ikan,” jelasnya.

Namun demikian, sebelum kapal berangkat pegawai Bea Cukai Tanjungpinang hanggar BC Kijang juga datang ke pelabuhan iitu melakukan pengecekan tonase kapal dan peti fober muatan barang di kapal.
“Iyah kami sebagai pekerja, hanya bertugas memuat barang ke kapal. Sementara perusahaan yang mengurus PEB ekspor dan administrasi dilakukan agen pelayaran dan ekspor Joni Ganda di Pelantar II, Kota Tanjungpinang,” katanya.
“Jadi kalau BC-nya bilang memanipulasi manifest ekspor ikan, Berarti sepengetahuan petugas Bea cukainya juga, karena mereka juga turun dan lihat sendiri di Kapal, Tapi mengapa tidak ditindak dan disampaikan ke perusahan eksportnya,” ujar warga inibertanya.
Sementara itu, Pemilik Kapal dan agen pelayaran serta perusahaan yang mengurus Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) administrasi ekspor kapal KM.Sunly 10, hingga berita ini duturunkan belum berhasil dikonfriamsi. Upaya konfirmasi masih terus diusahakan.