Bejat! Kakek di Bintan Diduga Rudapaksa Anak Yatim hingga Hamil dan Melahirkan

Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Syahriwal. (Foto Hasura)
Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Syahriwal. (Foto Hasura)

PRESMEDIA.ID– Kasus memilukan kepada seorang anak yatim piatu kembali terjadi di Kabupaten Bintan. Seorang kakek berinisial Hm, diduga merudapaksa anak yatim piatu yang masih dibawah umur hingga korban hamil dan melahirkan.

Perbuatan bejat tersebut terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada warga, dan menyebut bahwa pelaku merupakan tetangganya sendiri.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Polsek Gunung Kijang.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Syahriwal, membenarkan laporan tersebut.

Menurutnya, perbuatan pelaku telah dilakukan berulang kali dengan ancaman terhadap korban.

“Aksi pelaku dilakukan sejak Februari 2025, di bawah ancaman. Korban dicabuli lebih dari satu kali hingga akhirnya hamil dan melahirkan,” ungkap Ipda Syahriwal, Selasa (11/11/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal lanjutnya, pelaku diduga telah melakukan perbuatan cabul sebanyak tiga kali terhadap korban yang masih di bawah umur.

Namun setelah kasus ini terungkap, pelaku diketahui melarikan diri keluar dari wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Pelaku saat ini sedang kami buru. Tim masih melakukan pengejaran dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga terus mendalami motif serta mencari informasi tambahan untuk memperkuat berkas perkara agar pelaku segera dapat ditangkap dan diproses hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan seksual terhadap anak di Kepri, dan menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi