
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Ditengah penolakan masyarakat terhadap kenaikan tarif pass masuk pelabuhan oleh PT.Pelindo, Ternyata, anggota DPRD kota Tanjungpinang disebut sudah menyetuji kenaikan.
Anggota DPRD kota Tanjungpinang ini menyetujui kenaikan tarif pas masuk pelabuhan oleh PT.Pelindo setelah jalan-jalan dan studi banding ke Makassar.
Persetujuan wakil rakyat kota Tanjungpinang itu beredar melalui surat berita acara rapat dan studi banding anggota DPRD Tanjungpinang dan PT.Pelindo (Persero) regional I Cabang Tanjungpinang yang tersebar, pada 23 Juni 2023 di terminal Penumpang Angin Mamiri pelabuhan Makassar.
Berita acara Rapat dan studi banding PT.Pelindo dan DPRD kota Tanjungpinang ini juga diperoleh Media ini Rabu (19/7/2023),
Dalam berita acara yang tersebar ini, DPRD kota Tanjungpinang menyatakan, sepakat dan mendukung serta setuju penerapan kenaikan tarif pas masuk ke pelabuhn domsestik dan internasional SBP kota Tanjungpinang.
Dalam berita acara itu juga dikatakan, DPRD dan Pelindo telah melakukan pembahasan rencana pengembangan terminal Sri Bintan Pura melalui penyesuaian (Kenaikan-red) tarif pas masuk penumpang ke pelabuhan serta dilanjutkan dengan studi banding ke terminal penumpang Angin Mamiri Makassar.
Selanjutnya, rencana pengembangunan akan dilakukan pada 2024 dan dalam rangka pengembangan itu PT.Pelindo meminta dukungan DPRD dalam bentuk penyesuaian tarif pas terminal penumpang mulai 2023.
Adapun besaran penyesuaian tarif pas terminal penumpang Sri Bintan Pura yang diajukan Pelindo adalah:
1.Pas Penumpang Terminal Domestik Rp20.000 per sekali masuk.
2.Pas Penumpang terminal Internasional:
-Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) Rp100 ribu per sekali masuk
-Warga negara Asing (WNA) Rp100 ribu sekali masuk
Kemudian DPRD kota Tanjungpiang atas rapat dan studi banding yang dilakukan dengan PT.Pelindo itu mengatakan:
Memahami rencana yang disampaikan PT.Pelindo dalam pengembangan pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Selanjutnya. wakil rakyat terhormat masyarakat kota Tanjungpinang ini, menyatakan “Pada prinsipnya Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang MENDUKUNG rencana pengembangan terminal Sri Bintan Pura MELALUI PENYESUAIAN TARIF PAS Terminal Penumpang”.
Mengenai status besaran tarif pas pelabuhan anggota DPRD ini meminta agar dilakukan penerapan secara bertahap dengan besaran:
1.Pas Penumpang Terminal Domestik Rp15,000 per sekali masuk.
2.Pas Penumpang terminal Internasional:
-Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) Rp75 ribu per sekali masuk
-Warga negara Asing (WNA) Rp100 ribu sekali masuk.
Adapun  nama-nama wakil Rakyat dari DPRD kota Tanjungpinang yang ikut Studi banding dan menyetujui Kenaikkan Tarif Pas Pelabuhan oleh PT.Pelindo dalam berita acara itu adalah:
1.Surya Atmaja (Gerindra)
2.Ashadi Selayar (Golkar)
3.Ria Ukur Tondang (Nasdem-Tidak ada tandatangan)
4.Rika Adrian (PAN)
5.Said Indri (Hanura)
6.Nasrul (PKS)
7.Vicky Bahtiar (PKB)
Berita acara  rapat dan studi banding DPRD kota Tanjungpinang dengan PT.Pelindo ke Makassar ini, juga ditandatangani perwakilan PT,Pelindo masing-masing Darwis, Mangara, Raja Junjungan, dean Rahiel.
Atas berita acara yang tersabar ini, PRESMEDIA.ID juga berusaha meminta tanggapan dari anggota DPRD kota Tanjungpinang, demikian juga kepada PT.Pelindo. Namun hingga berita ini dinaikkan belum ada respon, upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Sebelumnya, tarif pass masuk Pelabuhan Tanjungpinang atau Sri Bintan Pura (SBP) yang rencananya dinaikan PT.Pelindo Tanjungpinang 1 Agustus 2023 mendapat reaksi penolakan dari masyarakat.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Kepri dan masyarakat lainya, menyatakan menolak langkah PT.Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Tanjungpinang menaikan tarif Pas masuk pelabuhan tanpa mempetimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat.
Ketua MTI Kepri Syaiful mengatakan, walaupun Pelindo memiliki otoritas dalam mengelola Pelabuhan SBP. Tanjungpinang sebagai perusahaan BUMN, tetapi seharusnya, perlu melakukan koordinasi dan sosialisasi pada pemerintah daerah, DPRD serta masyarakat atas besaran dan persentase kenaikan pas masuk yang akan dilakukan.
Hal ini kata dia, sangat penting mengingat yang menjadi objek pemungutan pas masuk ke Pelabuhan itu adalah warga masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya.
“Namun kalau kebijakanya langsung menaikan tarif pas masuk per 1 Agustus 2023, ini sangat disayangkan,†ujarnya Selasa (18/7/2023).
Selain MTI, kenaikan pas masuk pelabuhan ini, juga banyak ditentang masyarakat dan pemerintah, karena Pelindo juga tidak pernah melakukan sosialisasi dengan pemerintah daerah seperti Pemkot dan DPRD Tanjungpinang sebagai pemilik wilayah dan masyarakat.
Atas hal itu, MTI mendesak Pemerintah dan DPRD mempertanyakan kebijakannya tersebut ke pihak PT Pelindo 1 Tanjungpinang.
Berita Terkait:
- Tolak Kenaikan Pas Masuk Pelabuhan, MTI Desak Pemko dan DPRD Tanjungpinang Pertanyakan Kebijakan Sepihak Pelindo
- DPRD Tanjungpinang Panggil PT.Pelindo Pertanyakan Kenaikan Tarif Pas Masuk Pelabuhan SBP
Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi
Note: Judul berita mengalami perobah dari “Warga Tanjungpinang, Ini Wakil Rakyat Yang Menyetujui Pas Masuk Pelabuhan Naik Rp15-100 Ribu” Menjadi “Berita Acara Tersebar Wakil Rakyat Ini Disebut Senyetujui Pas Masuk Pelabuhan Naik Rp15-100 Ribu”