BPJS Dari Pemerintah Terblokir, Warga Bintan Bayar Rp 28 Juta Untuk Berobat di RS

Foto Tusila dan anaknya saat berada di RSUD Engkau Haji Daud Tanjunguban.
Foto: Tusila dan anaknya saat berada di RSUD Engkau Haji Daud Tanjunguban.

PRESMEDIA.ID, Bintan- Tusilah (52), Warga Kampung Rambutan RT 01/RW 01 Desa Sebong Pereh Kecamatan Teluk Sebong, harus membayar Rp 28 juta biaya perobatan anaknya di RSUP Engku Haji Daud Tanjunguban dan RS-AL, akibat kartu BPJS dari pemerintah daerah (Pemda) milik anaknya Doni (15) diblokir dan tidak dapat digunakan.

Bingung untuk melunasinya, Tusila bersama anaknya Doni mengadu ke Anggota DPRD Bintan. Kepada wakil rakyat itu, Tusilah mengatakan, total jumlah biaya yang harus dibayarnya antara lain Rp 26 juta saat berobat ke RSAL karena BPJS nya tidak berlaku. Kemudian melunasi tunggakan berobat ke RSUP Engku Haji Daud Tanjunguban sebesar Rp 2 juta lebih.

“Anak saya masuk RSUD Tanjunguban 15 Mei lalu. Saya bawa karena kondisinya gawat, dari hasil pemeriksaan, anak saya di ponis infeksi usus buntu akud, dan harus segera dioperasi,”ujarnya pada anggota DPRD Bintan Suhardi, Rabu (24/6/2020).

Kepada anggota dewan itu, Tusilah juga mencerikan, saat dibawa ke rumah sakit, penyakit usus buntu kronis anaknya,� dikatakan pihak rumah sakit, harus segera dioperasi saat itu juga. Dan opersi kecil usus buntu anaknya itu, juga tidak dapat dilakukan di RS Engku Haji Daud Tanjunguban.

“Tetapi kata dokter di RS Tanjung Uban jarus dirujuk ke RS-AL Tanjungpinang dengan alasan kondisinya sangat membahayakan,”kenang Tushila.

Kemudian lanjutnya,� pihak rumah sakit juga menyatakan BPJS anaknya diblokir dan tidak dapat dipergunakan lagi. Diliputi rasa bingung dan khawatir atas kondisi anaknya, Akhirnya Tusilah mengikuti anjuran pihak RSUD EHD Tanjunguban untuk membawa anaknya tersebut ke RSAL Tanjungpinang untuk dioperasi.

“Saat di RS-AL, saya harus bayar Rp 26 juta, karena BPJS tak dapat digunakan akibat terblokir. Untung saja ada tetangga yang pinjamkan uang, jadi anak saya bisa dioperasi dan pulang,”katanya.

Selesai membayar biaya operasi dari pinjaman teman-teman dan tetangganya itu. Dia langsung membawa anaknya pulang ke rumah. Namun sesampainya di rumah dia disambut dengan tagihan dari RSUD EHD Tanjunguban sebesar Rp 2 juta lebih.

Dikarenakan bingung harus mencari uang kemana lagi. Dia memberanikan diri untuk bertemu dan meminta bantuan kepada anggota DPRD Bintan Suhardi.

“Anak saya ada 5, suami kerja di Batam jadi tukang masak. Sementara saya mengurus rumah tangga. Jadi saya bingung bayarnya. Apalagi uang kemarin pinjam juga mesti dibalikin, sementara kondisi kami seperti ini,�sebutnya.

Anggota DPRD Bintan, Suhardi mengatakan masalah ini akan diteruskan ke Komisi III untuk dibahas. Sebab dia merasa ada yang aneh terkait diblokirnya BPJS pasien tersebut.

“Mengenai diblokirnya BPJS tersebut akan saya cek lagi, karena ketika preminya dibayarkan pemerintah, seharusnya sudah aktif dan tidak perlu ke kantor BPJS untuk mengaktifkannya,” ucapnya.

Dia sangat mengapresiasi pelayanan kesehatan yang dilakukan Pemkab Bintan selama ini. Khususnya dengan pengobatan gratis. Namun dengan adanya masalah ini, dia akan sampaikan keluhan warga ke dinas terkait. Karena jika tidak maka kasus serupa akan terjadi dan membawa kerugian bagi masyarakat.

Pria yang sering disapa Ase ini menghimbau kepada seluruh masyarakat penerima BPJS dari pemda untuk mengecek kembali status keanggotaannya.

“Harus selalu dicek apakah masih aktif, non aktif atau diblokir. Sehingga masyarakat bisa tau mengenai status BPJS miliknya masing-masing. Jangan sampai lagi dalam kondisi darurat tapi BPJS-nya tidak aktif seperti kasus yang menimpa Tusila,” katanya.

Penulis:Hasura