
PRESMEDIA.ID– BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menegaskan komitmen untuk memperkuat penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan serta perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Natuna pada tahun 2025.
Komitmen tersebut ditandai dengan pertemuan resmi antara BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang dan Pemkab Natuna di ruang rapat Sri Serindit, Natuna.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya siap memperluas jangkauan kepesertaan serta meningkatkan pemahaman masyarakat terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, hingga jaminan pensiun. Kami berharap dukungan penuh dari Pemkab Natuna agar seluruh pekerja bisa terlindungi,” jelas Iwan.
Sebagai wujud nyata, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Natuna. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan, mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Natuna Boy Wijanarko menegaskan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi masyarakat.
“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberi rasa aman saat risiko kerja terjadi, tetapi juga berperan penting dalam menjamin keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya di masa depan. Karena itu, pekerja perlu memproteksi diri melalui program ini,” ungkap Boy.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan, Sekretaris Daerah Natuna H. Boy Wijanarko Varianto, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Iwan Kurniawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna Hendra Harhry Jona, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Natuna.
Selain penandatanganan MoU, acara juga diisi dengan diskusi mengenai program, capaian kepesertaan, serta tantangan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Natuna.
Penulis :Roland
Editor :Redaktur











