Bupati Bintan Serahkan DPA ke 39 OPD, Dinkes Terima Anggaran Rp200,6 M

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan DPA kepada 39 OPD. Dinas Kesehatan menjadi penerima anggaran terbesar APBD 2026 sebesar Rp200,6 miliar.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan DPA ke Kepala Dinkes Bintan, Retno Riswati.(Foto Hasura).
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan DPA ke Kepala Dinkes Bintan, Retno Riswati.(Foto Hasura).

PRESMEDIA.ID– Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Kantor Bandar Seri Bentan, Rabu (7/1/2026).

Dari DPA itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan menerima alokasi anggaran terbesar yakni sebesar Rp200.618.532.497,18,- dari APBD 2026.

Penyerahan DPA diawali dengan penandatanganan pakta integritas sebagai komitemen setiap OPD tidak akan melakukan Korupsi anggaran.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, pendatanganan pakta integritas dalam penyerahan DPA ini mejadi komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab.

“Kita minta semua berkomitmen melaksanakan rencana kegiatan dengan menggunakan APBD secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Roby.

Ia menjelaskan, APBD Bintan Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,057 triliun, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya akibat berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi ini menuntut seluruh OPD untuk lebih cermat, efisien, dan tepat sasaran dalam penggunaan anggaran.

“Dengan adanya penurunan APBD 2026, saya meminta seluruh perangkat daerah lebih bijak dan disiplin dalam belanja anggaran, mengurangi pengeluaran yang tidak prioritas, serta fokus pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Roby juga menekankan pentingnya keselarasan program pemerintah daerah dengan kebijakan dan prioritas nasional, terutama pada sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk terus memperbaiki kebijakan serta administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi dan kemudahan berusaha, guna menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.

“Saya ingatkan pengelolaan anggaran harus dilakukan secara disiplin, teliti, serta menjunjung tinggi prinsip efisiensi dan efektivitas. Tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Roby.

Ia meminta setiap OPD bertanggung jawab penuh dalam mengelola anggaran daerah serta menjalankan amanah secara profesional demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Penulis:Hasura 
Editor :Redaksi