Cegah Paham Teroris dan Radikalisme, Lamidi, Masyarakat Harus Pahami Konsensus Dasar Bernegara

Pemerintah Provinsi Kepri Melalui Kesbangpol Kepri menggelar Sosialisasi Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme yang diselenggarakan di Hotel Sahid Batam
Pemerintah Provinsi Kepri Melalui Kesbangpol Kepri, menggelar Sosialisasi Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme yang diselenggarakan di Hotel Sahid, Batam. (Foto:Humas-Kepri)

PRESMEDIA.ID, Batam – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Kepri Lamidi meminta para pemuda, mahasiswa dan semua lapisan masyarakat, memegang teguh dan memahami dengan baik empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara dalam mencegah paham radikalisme.

“Kita harus mengontrol diri agar tidak terjebak dalam tindakan menghina pejabat dan negara,” ujarnya pada pemuda, mahasiswa, organisasi keagamaan dan organisasi masyarakat dalam kegiatan Sosialisasi Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme yang diselenggarakan di Hotel Sahid, Batam, Selasa (22/12/2021).

Pada acara dengan teman “Ayo Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme” ini Lamidi juga meminta agar semua pihak waspada terhadap berbagai paparan pemahaman radikal dengan cara harus pandai-pandai mengontrol diri terhadap berbagai ucapan dan tindakan sehingga tidak tergelincir dan terkesan menghina negara.

Disisi lain, Lamidi juga mengatakan, Pemerintah juga perlu memberikan pemahaman kepada Pemuda dan semua lapisan Masyarakat lainnya, hingga masyarakat mengerti dan paham apa saja yang masuk kategori radikalisme dan terorisme sehingga tidak terjebak ke dalamnya.

Demikian juga dalam menggunakan media sosial atau menyampaikan aspirasi pada unjuk rasa. karena berniat atau tidak, rekam jejak seseorang itu dapat ditelusuri.

“Kerugiannya apa? Salah satunya adalah jika saat mendapat kesempatan menduduki posisi tertentu, maka bisa batal karena ada rekam jejak yang tercatat tadi yang bertentangan. Bahkan catatannya sampai ke keluarga. Maka kita perlu waspada dan hati-hati terhadap semua ucapan dan tindakan yang dilakukan,” tutur Lamidi.

Lamidi juga mengingatkan para mahasiswa untuk waspada pada pemahaman-pemahaman radikal yang mengatasnamakan agama atau yang lainnya yang masuk dalam lingkungan kampus. Di kampus paling mudah menyebarkan berbagai pemahaman karena bisa gampang mengumpulkan mahasiswa.

“Yang penting apapun yang dilakukan, baik aspirasi maupun yang lainnya tetap kontrol diri jangan sampai karena mau cepat jadi lupa bahwa yang dilakukan itu bertentangan dengan norma-norma, adat, budaya, agama dan empat konsensus tadi. Jangan sampai kebablasan,” tutup Lamidi mengingatkan.

Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan sosial dan politik dengan cara kekerasan, baik sikap ekstrem dalam politik. Radikalisme adalah embrio dari terorisme.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi