Curanmor di 16 TKP Saat Ramadhan, Tolo Akhirnya Takluk Di Tangan Karyawan Hotel

Tersangka Tolo Zindhuhu Laia setelah diamankan Polisi di Polsek Tanjungpinang Timur.
Tersangka Tolo Zindhuhu Laia, setelah diamankan Polisi di Polsek Tanjungpinang Timur.(foto: Roland/presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pelaku pencurian Motor (Curanmor) Tolo Zindhuhu Laia (40), harus takluk di tangan Karyawan Hotel Resto Km 7 yang memergoki aksinya saat mencuri motor di lokasi itu, Minggu (16/5/2021).

Karyawan Hotel Resto yang melihat gerak gerik Tolo, diatas Motor salah seorang karyawan langsung mencurigai dan melakukan pemantauan.

Ketika diintai, tiba-tiba Tolo mengeluarkan sebuah benda berupa kunci “T” yang mirip seperti obeng.

Saat itu, Pelaku mencoba menghidupkan motor yang ada  ditempat tersebut, Tapi sayang, karena motor yang mau dicuri memiliki Alarm, saat dicongkel, alarm motor langsung berbunyi.

Saat itu juga, karyawan pemilik motor yang tadinya sudah memantau gerak-gerik si Tolo, langsung menghampiri motornya dan mengamankan Pelaku.

Selanjutnya, atas penangkapan yang dilakukan, karyawan Hotel Resto Km 7 melaporkan ke Polisi.

Saat itu, tim gabungan Polsek dan Polres Tanjungpinang langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Tanjungpinang Timur guna melakukan Pengembangan.

Nah, dari pengembangan yang dilakukan Polisi, akhirnya Tersangka Tolo mengakui perbuatanya, yang telah melakukan pencurian Motor (Curanmor) selama bulan Ramadhan di 16 TKP

Polisi juga membawa pelaku ke sejumlah TKP menelusuri seluruh tempat pencuriannya, serta mengembangkannya dengan sejumlah Laporan Polisi kasus Kehilangan Motor di wilayah kota Tanjungpinang.

Kepada Polisi Tolo, mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Tanjungpinang.

Dari pengembangan itu, dua LP yang diterima Polisi, diketahui merupakan lokasi pencurian motor yang dilakukan tersangka Tolo.

Atas perbuatanya, saat ini Tolo ditetapkan sebagai tersangka, dan diancam dengan Pasal 362 Jo pasal 363 KUHP, untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini Tersangka Tolo dijebloskan kedalam Penjara.

Penulis: Roland
Editor. : Redaksi