Dana Desa 2020 Diarahkan Untuk Sektor Produktif dan Padat Karya

Presiden RI Joko Widodo saat memimpin Rapat Tarbatas Penyaluran dana Desa 2020 di Kantor Presiden Jakarta.
Presiden RI Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas Penyaluran dana Desa 2020 di Kantor Presiden Jakarta.

PRESMEDIA.ID,Jakarta- Pemerintah pusat melalui APBN 2020 kembali mengalokasikan alokasi dana desa lebih besar dari 2019. Jika pada 2019 dialokasikan Rp 70 Triliun, tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp 72 Triliun.

Atas penambahan dana desa itu, Presiden Joko Widodo menekankan agar penyaluran dan penggunaan alokasi dana desa tersebut benar-benar efektif dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi desa.

“Dengan jumlah yang makin meningkat, saya ingatkan agar penyalurannya betul-betul efektif dan memiliki dampak yang signifikan pada desa terutama dalam percepatan pengembangan ekonomi produktif untuk menggerakkan industri di pedesaan serta mengurangi angka kemiskinan di desa,”ujar Presiden
saat memimpin rapat terbatas mengenai penyaluran dana desa untuk tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu,(11/12/2019).

Untuk diketahui, selama lima tahun belakangan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bagi program dana desa mencapai Rp329,8 triliun. Presiden memastikan, alokasi anggaran tersebut akan semakin ditingkatkan demi kesejahteraan dan pengembangan ekonomi desa.

Kepala Negara juga meminta, agar penyaluran dana desa dapat dilakukan sejak awal tahun atau bulan Januari mendatang. Dan mengimplementasikan dana tersebut untuk program-program padat karya dan produktif yang dapat memberikan kesempatan kerja bagi warga-warga desa.

Jika sebelumnya, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat lebih terfokus pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur pedesaan, untuk 2020 presiden menilai, pembangunan infrastruktur desa yang dilakukan selama ini sudah cukup menjadi modal bagi pengembangan desa ke depannya.

Penggunaan dana desa harus mulai diarahkan untuk menggerakkan sektor-sektor produktif mulai dari pengolahan pascapanen, industri-industri kecil dan mikro yang ada di desa, budidaya perikanan, serta desa wisata,” imbuhnya.

Selain itu Presiden juga menyinggung soal perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menurutnya harus dilakukan revitalisasi mengingat semangat utama dari BUMDes tersebut ialah sebagai penggerak perekonomian desa.

“Saya mendapat laporan bahwa dari 2.188 BUMDes tidak beroperasi dan 1.670 BUMDes yang beroperasi tapi belum memberikan kontribusi pada pendapatan desa. Ini tolong jadi catatan,”tegasnya.

Presiden berpandangan, BUMDes yang ada, harus mulai ditingkatkan kemampuannya serta diintegrasikan dengan rantai pasok nasional sehingga dapat memiliki akses kemitraan dengan sektor-sektor lain yang lebih besar. Dengan cara itu, produk-produk unggulan desa dapat masuk ke dalam pasar yang jauh lebih besar.

Terakhir, penggunaan anggaran dana desa yang cukup besar ini harus disertai dengan peningkatan manajemen lapangan, tata kelola, serta pengawasan yang memadai sehingga pengelolaannya semakin baik, akuntabel, dan transparan.

“Pelibatan serta partisipasi warga desa dalam pengawasan dana desa sangat diperlukan,” tandasnya.

Penulis:Redaksi