Untung Cahyo Dimutasi ke Bengkulu, Suparman Jabat Kalapas Umum Tanjungpinang

Kalapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang Untung Cahyo Sidharto. (Foto-Hasura)
Kalapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang Untung Cahyo Sidharto. (Foto-Hasura)

PRESMEDIA.ID– Mutasi jabatan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, kembali berguliar. Untung Cahyo Sidharto yang seebelumnya menjabat sebagai Kalapas umum kelas IIA Tanjungpinang, dimutasi ke Lapas umum Bengkulu.

Sementara penggantinya adalah Suparman, mantan Kalapas Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, membenarkan informasi tersebut.

Ia mengatakan, mutasi jabatan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, menjadi bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada April 2026.

“SK mutasinya sudah keluar. Pak Untung akan berdinas di Lapas Kelas IIA Curup, Provinsi Bengkulu,” ujarnya saat ditemui di LPKA Kelas II Batam.

Sebagai pengganti, posisi Kalapas Tanjungpinang kini diisi oleh Suparman. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Penunjukan ini diharapkan mampu melanjutkan program yang sudah berjalan serta meningkatkan kinerja lembaga pemasyarakatan ke depan.

Meski surat keputusan (SK) mutasi telah diterbitkan, hingga saat ini jadwal resmi serah terima jabatan dan pelantikan masih belum ditentukan.

“Untuk pergeseran dan pelantikan masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata Aris.

Aris menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan institusi sekaligus penyegaran kinerja.

Ia juga mengapresiasi kinerja pejabat lama serta berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi.

“Pejabat baru diharapkan mampu melanjutkan program yang sudah baik dan memperbaiki yang belum maksimal. Selain itu, penting untuk membangun kerja sama dengan berbagai stakeholder,” jelasnya.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi