Debat Publik Cagub/Cawagub Kepri Paslon Dilarang Bawa Massa

Ketua KPU Kepri Sri Wati

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Sriwati mengatakan persiapan pelaksanaan debat publik pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Pilkada Kepri 2020 sudah hampir rampung.

Ia mengaku, sudah berkoordinasi dengan Event Organizer (EO) yang melaksanakan teknis serta tim panelis mengenai materi-materi yang akan dimuat dalam debat nanti.

“Alhamdulillah sudah clear, koordinasi dengan EO dan Panelis juga sudah. Insya Allah aman sampai hari H nanti,”ucapnya, Selasa (17/11/2020).

Selain itu, lanjut Sriwati, untuk masalah keamanan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Polda Kepri. Dalam pelaksanaan debat nanti sudah diatur bahwa para paslon cagub dan cawagub tidak boleh membawa massa pendukung masing-masing.

Hal itu, lanjutnya guna mencegah adanya kerumunan yang membuat rentan penularan COVID-19.

“Ketiga kandidat sudah kita ingatkan. Bahwa yang akan masuk dalam ruangan debat terbatas. Dan para Paslon juga dilarang membawa massa berkumpul di luar hotel. Nanti akan dijaga aparat kepolisian,” tegasnya.

Maka dari itu, ia mengimbau, agar para pendukung masing-masisng paslon dan seluruh masyarajat Kepri agar menyaksikan debat publik dari televisi. Karena, agenda debat publik paslon gubernur dan wagub ditayangkan langsung melalui lembaga penyiaran TVRI.

“Kami tegaskan agar tidak usah datang berkerumun di lokasi debat. Cukup saksikna melalui TVRI,”imbuhnya.

Sriwati berharap, agenda debat publik ini bisa menjadi pemicu tingginya kesadaran tingkat memilih atau partisipasi pemilih kepada masyarakat.

Karena, KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Kepri priode ini sebesar 70 persen.

“Tingginya partisipasi masyarakat bukan hanya dipengaruhi kerja keras kami, tetapi kemampuan paslon dalam memberikan pemahaman juga sangat menentukan masyarakat menentukan hak pilih pada 9 Desember 2020 nanti,” ungkap Sriwati.

Sementara itu, sebelumnya Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo, mengingatkan KPU agar mempersiapkan agenda debat tersebut dengan maksimal sesuai dengan protokol kesehatan.

Dirinya berharap, kejadian pencabutan nomor urut yang menyebabkan terjadinya kerumunan massa tidak terulang kembali. Karena kejadian itu juga, KPU sudah mendapatkan saksi administrasi.

“Harus ada safety berlapis, karena jangan sampai KPU hanya fokus pada situasi dan kondisi didalam. Namun juga harus mengingatkan Paslon untuk menegakan prokes diluar arena debat. Karena kita khawatirkan massa masing-masing pendukung akan tetap datang. Sehingga lebih baik kita mengingatkan jauh-jauh hari, sehingga apa kita takutkan tidak terjadi,” ujar Indrawan.

Untuk diketahui Jadwal debat publik calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Kepri 2020 dilaksanakan satu putaran pada 20 November 2020 mendatang di Hotel Radisson, Kota Batam. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada pukul 19.00-21.00 WIB dan ditayangkan langsung melalui lembaga penyiaran TVRI.

Penulis:Ismail