
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Desak pengusutan dugaan korupsi pengadaan 2.400 Laptop senilai Rp.22.387 M lebih. Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan (FMPK) Kepri, menggelar aksi demo di kantor dinas Pendidikan Kepri, Selasa (7/7/2020).
Dalam tuntutannya, FMPK mendesak Kejaksaan Tinggi Kepri mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan ribuan Laptop yang diduga harganya dimark-up dan tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut.
“Kami juga meminta BPK dan penyidik kejaksaan Tinggi Kepri, melakukan pengecekan jumlah unit Laptop yang diadakan Dinas Pendidikan,”sebut Orator demo.
Mahasiswa ini juga mendesak Kejaksaan Tinggi Kepri, menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi Laptop di Disdik Kepri ini.
Mendesak DPRD Kepri menjalankan fungsi pengawasan atas pengadaan 2.400 unit Laptop ini, yang dianggarkan melalui Komisi IV,”sebut mahasiswa.
Kepada pejabat Gubernur, melalui inspektorat, juga diminta agar memberi sanksi tegas terhadap oknum pegawai di dinas pendidikan Kepri yang diduga terlibat dalam bisnis tahunan pengadaan barang yang tidak dimanfaatkan sekolah didinas pendidikan Kepri itu.
Kejati Kepri Periksa Pejabat Disdik Kepri
Sebagai mana diketahui, dinas Pendidikan Kepri melalui anggaran APBD Perubahan 2019, mengalokasikan anggaran RP.22.387 miliar untuk pengadaan 2.400 Laptop untuk sejumlah sekolah SMA dan SMK sederajat di Kepri.
Pengadaan sendiri dilakukan dengan e-catalog yang dimenangkan PT.Astragrapihia Xprins Indonesia Jakarta dengan kontrak Rp.22.387 miliar.
Namun dari data yang diperoleh, pengadaan 2.400 unit Laptop ini terjadi kemahalan harga, dan spesifikasinya tidak sesuai dengan kontrak.
Kejaksaan tinggi Kepri Sudarwidadi melalui Kepala Seksi Penarangam Kejati Kepri, Ali Rahim juga membenarkan dilakukannya pullbaket dan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan 2.400 Laptop dinas pendidikan provinsi Kepri itu.
“Baru Pullbaket, dan sejumlah pihak dipanggil dan dimintai keterangan Dalam rangka Klarifikasi,”sebutnya.
Sejumlah pihak yang dipanggil dan Dinta keterangan, lanjut Ali Rahim, adalah Kepala dinas Pendidikan M.Dali selaku Pengguna Anggaran (PA) kemudian 2 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Raja Azman dan Irwan Panggabean, demikian juga kontraktor pelaksana dari PT.Astragrapihia Xprins Indonesia.
“Baru diminta klarifikasi, tindak lanjutnya saat ini masih berjalan di Intel,”ujarnya.
Kepala dinas pendidikan Kepri M.Dali juga membenarkan, telah dipanggil dan diminta keterangan dalam klarifikasi yang dilakukan penyidik Kejati Kepri atas pengadaan 2.400 unit Laptop penunjang media pendidikan di Kepri itu.
“Iya ada dipanggil, diminta klarifikasi aja. Kan pengadaan Laptop itu melalui E-catalog, jadi tidak ada Mark-up dalam pembeliannya,”sangat M.Dali.
Penulis:Redaksi