
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Proyek bazar sembako murah Dinas Perdagangan dan Perindusterian kota Tanjungpinang, ternyata adalah kegitan pengadaan barang yang dianggarkan dari APBD sebesar Rp.799.848.000,-� untuk diserahakan kepada masyarakat dan pihak ke tiga.
Alokasi anggaran itu tertera dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang dan Jasa Disperindag kota Tanjungpinang tahun 2020.
Dari data yang dihimpun media di LKPP, judul kegitan mata anggaran Disperindag kota Tanjungpinang ini di Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang dan Jasa adalah Belanja Barang Untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pihak Ketiga.
Adapun lokasi pekerjaan berada di kota Tanjungpiang, dengan volume pekerjaan 12.696 paket Sembako, yang terdiri dari Gula 2 kg, Minyak Goreng 1 liter, Tepung 2 kg dan Telur 1 papan per paket-nya.
Anehnya, jika judul kegiatan mata anggaran adalah belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat atau pihak ketiga, Disperindag kota Tanjungpinang malah memperjual belikan barang hibah tersebut dengan kegitan Bazar sembako Murah.
Mengenai jumlah paket yang adiakan, pernyataan kepala dinas Disperindag kota Tanjungpinang Ahmat Yani dengan Kabid Stabilisasi Harga Disperindag Abdullah yang merupakan Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) juga berbeda.
Jika sebelumnya Kepala dinas Perdagangan dan Perindusterian kota Tanjungpinang Ahmad Yani mengatakan, jumlah paket sembako Bazar pasar murah yang diadakan Diperindag adalah 7.079 paket untuk 18 kelurahan di 4 Kecamatan kota Tanjungpinang, Abdullah selaku Kabid Stabilisasi Harga Disperindag dan PPK kegiatan menyatakan jumlah paket sembako yang didakan sebanyak 12.696 paket.
Mengenai penetapan harga per paket sembako, dikatakan Abdullah dilakukan pada pertengahan April 2020 dan pada saat itu kondisi gula harganya naik.
Namun ketika disinggung berapa Harga Perkiraan Sementara (HPS) dari lelang pengadaan barang untuk diserahkan kepada masyarakat dan pihak ketiga menjelang Hari Raya idul Fitri itu, Abdullah mengaku lupa dan dokumenya ada pada staf-nya.
Adapun pemenang lelang pengadaan barang untuk diserahkan kepada Masyarakat dan pihak ketiga menjelang Hari Raya idul Fitri itu dikatakan Abdulla adalah PT.Indofision Tanjungpinang.
“Ini merupakan program rutin setiap tahun, Kalau di periksa saya sudah 28 tahun menghadapi seperti ini. Tinggal setahun lagi saya pensiun,”ujarnya.
Sebelumya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang mendatangi kantor Dinas Perdagangan dan Perindusterian kota Tanjungpinang, Selasa (5/5/2020).
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, Ipda Jeriko Budianto mengatakan, kedatangan mereka ke Disperindag kota Tanjungpinang itu adalah untuk melakukan penyelidikan atas dugaan mark-up harga paket sembako murah proyek bazar Dinas Perdagangan dan Perindusterian Kota Tanjungpinang sebagai mana yang diberitakan Media.
�Kedatangan kita disiini hanya menetralisir benar atau tidak, yang dimintai keterangan tadi PPK atau Kabid Stabilisasi Harga di Disperindag Tanjungpinang,�ungkap Jeriko,Selasa(5/5/2020).
Pemeriksaan sendiri, dilakukan mulai dari pukul 11.00 WIB sampai 13.00 WIB siang.
Penulis:Redaksi�