Inspektorat Periksa Disperindag, Pak Polisi Apa Kabar Penyelidikan Dugaan Mark-Up Sembako Bazar..?

Kerumunan waga dan ibu ibu saat anteri dan berebut memebili sembako bazar murah Disperindag Kta Tanjungpinang
Kerumunan waga dan ibu-ibu saat anteri dan berebut membeli sembako bazar murah Disperindag Kota Tanjungpinang.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Heboh dengan kerumunan dan dugaan mark-Up harga paket sembako murah yang diadakan dari dana APBD kota Tanjungpinang. Plt.Wali kota Hj.Rahama memerintahkan Inspektorat memeriksa Disperindag.

Kepala Inspektorat kota Tanjungpinang Tengku Dahlan membenarkan, perintah wali kota untuk melakukan pemeriksaan terhadap Disperindag kota Tanjungpinang itu.

Surat perintah wali kota kata Tengku, hari ini, Senin (11/5/2020) baru diterima. Dan atas surat perintah itu, selanjutnya Inspektorat membentuk Tim untuk melakukan pemeriksaan Disperindag.

“Surat Plt.Wako baru hari ini kami terima, dan sudah kami bentuk Tim, besok mulai turun,”ujarnya pada PRESMEDIA.ID,Senin (11/5/2020).

Pelaksanaan pemeriksan lanjut Tengku, akan dilakukan kepada pejabat dan melihat dokumen pengadaan, demikian juga kontrak Proyek dan HPS pengadaan barang sembako yang akan diserahkan pada masyarakat dan pihak ke tiga itu.

“Apa hasil dan temuanya nanti, kami akan sampaikan ke Wali kota sesua dengan data dan faktanya,”ujar Tengku.

Pak Polisi Apa Kabar Kasus Dugaan Mark-Up Sembako bazar..?

Ditempat terpisah, sejumlah masyarakat kota Tanjungpinang malah mempertanyakan Penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Warga mengatakan, Kalau sebelumnya Polisi cepat-cepat datang ke Disperindag, Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya penyelidikan.

“Saat ini apa kabar penyelidikan dugaan Mark-Up sembako bazar Disperindag pak Polisi..?,”ujar salah seorang warga pada wartawan Senin (11/5/2020).

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP.Rio Reza Perindra mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi mark-up proyek pengadaan barang untuk diserahkan kepada Masyarakat atau pihak ketiga, yang dialokasikan Rp.Rp.799.848.000 dari APBD di Disperindag kota Tanjungpinang itu dilakukan dengan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari sejumlah pihak.

�Prosesnya masih kita Lidik kemarin tim unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sudah turun melakukan Pulbaket. Namun memang sampai saat ini belum ada dokumen yang disita,�ujar Rio saat di konfirmasi,Rabu(6/5/2020).

Dalam waktu dekat, lanjut Rio peihaknya akan memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak dalam dugaan mark-up pembelian barang untuk diserahkan kepada Masyarakat atau pihak ketiga Bazar sembako murah Disperindag Kota Tanjungpinang itu.

Penyidik lanjutnya, nanti akan melihat, apakah proses dan prosedurnya kegiatan pengadaan barang untuk diserahkan kepada Masyarakat atau pihak ketiga itu, dengan melakukan penarikan dana dan biaya dalam bazar sembako murah dari masyarakat sesuai prosedur atau tidak.

�Kita lihat nanti, apakah itu melanggar aturan hukum atau tidak yang jelas masih melakukan penyelidikan,�katanya.

3.788 Paket Sembako Murah Sisa Bazar Disperindag Belum Dijual

Ditempat terpisah Kabid Stabilitas harga Disperindag Abdullah mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menjual 3.788 paket sembako murah sisa Bazar Disperindag itu karena masih menunggu tim audit Inspektorat Tanjungpinang.

Ribuan sembako sisa itu, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang sembako Disperindag kota ini, masih berada di tangan penyedia atau kontraktor pelaksana kegiatan PT.Indofision.

Belum diosalurkan, masih menunggu audit Inspektorat,”ujar Abdullah, saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID,Senin (11/5/2020).

Abdullah menyampaikan saat ini pihaknya masih melengkapi Dokumen-dokumen yang akan diminta oleh Inspektorat. Namun dirinya membantah kalau yang akan diperiksa oleh Inspektorat adalah dirinya sebagai PPK.

“Hanya sebatas meminta dokumen saja dan kami akan diserahkan,”ujarnya.

Penulis:Roland/Redaksi