Dilantik Jadi Pejabat,Tersangka YR Terancam Ditahan Jaksa

Kasipidsus Kejari Tanjungpinang Aditya Rakatama. F Roland Presmedia.Id 1
Kasipidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama. (F_Roland_Presmedia.Id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kasus dugaan korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di BP2RD kota Tanjungpinang, terus bergulir. Terkini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang segera menahan tersangka YR.

Padahal, Selasa (19/1/2021) lalu, YR baru saja dilantik oleh Walikota Tanjungpinang Hj Rahma sebagai pejabat eselon III di lingkup Pemko Tanjungpinang.

”Proses pelantikan tersangka YR, itu adalah kewenangan penuh kepala daerah (walikota, red). Namun untuk penegakan hukum oleh penyidik terus berjalan dan tidak berhenti,” kata Kepala Kejari Tanjungpinang, Ahelya Abustam melalui Kasipidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama kepada PRESMEDIA.ID, Rabu (20/1/2021).

Ia menambahkan, sampai saat ini penyidik melakukan perlengkapan pemberkasan dan administrasi terhadap tersangka YR ini. Karena pada saat proses pemelimpahan, tidak hanya sekadar pemeriksaan saksi-saksi, melainkan juga proses administrasi dan harus dilengkapi dalam pemberkasan.

Menurutnya, saat ini pemberkasan dan pemeriksaan saksi-saksi ada yang diulang kembali. Pemeriksaan ini juga untuk mempertanyakan apakah saksi ini ada hubunganya saudara dengan tersangka atau apakah kenal dan lain-lainnya.

“Kalau mengetahui, tentunya kita akan memberikan prilaku berbeda. Itu yang dipertanyakan,” ucapnya seraya menyebutkan, pemberkasan ini tergolong lama. Karena memeriksa kembali saks-saksi dan tersangka.

Disinggung kapan akan melakukan penahan kepada tersangka, Raka menegaskan secepatnya ditahan. Karena memang SDM tidak banyak, agar nanti ketika di persidangan tidak ada celah.

“Mungkin rencana, lihat situasi bisa jadi sebelumn proses pelimpahan, atau tahap dua langsung ditahan, apakah sesudah,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Walikota Tanjungpinang melantik 272 pejabat administrator dan pejabat Pengawas sebanyak. Salah satunya adalah tersangka YR yang tersandung kasus dugaan BPHTB di BP2RD kota Tanjungpinang.YR dilantik sebagai Kabid Perlindungan Dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang.

Penulis : Roland
Editor : Ogawa